Iklan

Kapolresta Jambi Dampingi Waka Polda Jambi Pantau Situasi Hari Kedua Aksi Demo Para Sopir Baru Bara.

24 Januari 2024 | 7:40 AM WIB Last Updated 2024-01-24T00:40:19Z


Jambi, Wartapembaruan.co.id ~
Terhitung dua hari sudah para pendemo dari sopir batu bara melakukan aksi nya di Kantor Gubernur Jambi, yang mana dihari pertama sempat terjadi aksi anarkis dengan melempar kaca jendela Kantor Gubernur Jambi hingga hampir semua pecah karena lemparan batu, Selasa 23 Januari 2024.

Berdasarkan data dari pihak Setda Provinsi Jambi, adapun kerusakan barang inventaris yang menimbulkan kerugian berupa; Kaca utama pada gedung utama Kantor Gubernur Jambi sebanyak ±137 keping, Lampu tembak 500 Watt sebanyak 30 buah, Lampu hias sebanyak 25 buah, Lampu gantung besar sebanyak 5 buah, AC Standing sebanyak 2 buah, AC split sebanyak 12 buah, Ranmor roda empat sebanyak 2 unit, kerusakan tersebut akibat dari Demonstrasi yang dikoordinir oleh Komunitas Sopir Batu Bara (KS-BARA).

Untuk memastikan situasi di Lokasi Kantor Gubernur Jambi, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH., mendampingi Waka Polda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto, SIK, M.Si., serta Karo OPS Kombes Pol Yudo Nugroho Sugianto, Dansat Brimob Kombes Pol Nadi Chaidir., Kabag Ops Kompol Army Sevtiansyah, S.Kom, MH., dan tampak terlihat Kapolsek Telanaipura Akp S Harefa, SE, MM., guna melihat situasi Unjuk Rasa dihari kedua ini, serta Personel dari Polresta Jambi di back up Sat Brimob Polda Jambi guna siaga di lokasi mengantisipasi terjadinya situasi yang tidak diinginkan, "tutur Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi.

Di hari kedua ini, Waka Polda Jambi didampingi oleh Kapolresta Jambi untuk melihat situasi bertahannya para pendemo dari sopir truk angkutan batu bara, namun untuk hari ini tidak melaksanakan aksi orasi mereka hanya menanti di pendopo menunggu terkait keputusan atas tuntutan mereka para sopir kepada gubernur Jambi untuk diminta dibuka atau di izinkan kembali beroperasinya truk batu bara di jalan nasional yang setelah keputusan Gubernur Jambi beberapa waktu lalu melarang beroperasinya angkutan batu bara dijalan nasional, tugas Polri hanya melakukan pengamanan obyek vital dan fasilitas umum maupun negara agar tidak kembali dirusak oleh pelaku unjuk rasa, kita menghimbau untuk tidak melakukan anarkis kembali jika dilakukan akan kita bubar paksa jika merusak fasilitas negara dan umum tersebut, pemberitahuan humanis dilakuan, jika tidak di gubris, maka tindak tegas berlaku, "tegas Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH.


(Humas Polresta Jambi)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolresta Jambi Dampingi Waka Polda Jambi Pantau Situasi Hari Kedua Aksi Demo Para Sopir Baru Bara.

Trending Now

Iklan