Iklan

Bukti Ketaatan dan Kontribusi Pajak PT Perkebunan Nusantara III (PTPN IV Regional 1) Terima Tax Payer 2023 Award dari DJP Sumut I

warta pembaruan
23 Januari 2024 | 4:33 PM WIB Last Updated 2024-01-23T09:33:44Z


Medan, Wartapembaruan.co.id
-- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I melaksanakan kegiatan penghargaan kepada para wajib pajak pada hari Senin, 22 januari 2024 di Hotel JW Marriot, Jalan Putri Hijau Medan pada pukul 20.00 WIB – selesai. 

Satu di antara para tax payer yang memperoleh penghargaan atas kontribusi pembayaran pajak untuk wilayah Kantor Madya Medan diberikan kepada Tengku Rinel, SEVP Business Support PT Perkebunan Nusantara IV Regional 1. 

Melalui video Dirjen Pajak RI, Suryo menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak melakukan perubahan yang diharapkan bisa mewujudkan arah reformasi birokrasi aparatur sipil negara untuk fokus pada pelayanan, akuntabilitas, integritas dan profesionalitas. 

Penyempurnaan regulasi itu diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dengan baik.

Untuk itu Ia juga menyampaikan informasi bahwa jika ada indikasi pelanggaran etik yang dilakukan para pegawai pajak, maka para wajib pajak bisa melaporkan hal tersebut ke kantor pajak. 

Ia mengharapkan reformasi perpajakan bisa mendukung perubahan Indonesia lebih baik di masa mendatang. 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprovsu, Dr. H. Agus Tripriyono,SE, M.Si dalam sambutannya mewakili Pj. Gubernur Sumatera Utara mengucapkan selamat kepada para penerima award atas kontribusinya sebagai wajib pajak yang setia membayar pajak.


Ia juga mengucapkan terima kasih pada DJP Sumut I yang telah mengundang dan memberi apresiasi kepada para wajib pajak untuk Sumut lebih maju dan lebih hebat. 

Dalam keterangan pers Christian Orchard Tharanon, Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 1 menyatakan, “Tax Payer Award 2023 diterima atas nama 

PT Perkebunan Nusantara III yang kini telah bertransformasi menjadi PTPN IV Regional 1dengan nomor NPWP 01.061.127.5-123.002 atas kontribusi terbesar pembayaran pajak dari kantor KPP Pratama Medan Petisah untuk pajak PPh, PPN, PPnBM dan PBB PSL tahun 2023 di lingkungan kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumut I. " Award ini menunjukkan bahwa PT Perkebunan Nusantara III adalah perusahaan taat pajak,” katanya.(AVID/rel)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bukti Ketaatan dan Kontribusi Pajak PT Perkebunan Nusantara III (PTPN IV Regional 1) Terima Tax Payer 2023 Award dari DJP Sumut I

Trending Now

Iklan