Yogyakarta, Wartapembaruan.co.id - Universitas Gadjah Mada terpilih menjadi salah satu dari 15 Badan Publik yang masuk nominasi dengan nilai tertinggi nasional untuk mendapat penghargaan lima Badan Publik terbaik nasional dari Komisi Informasi (KI) Pusat pada 19 Desember mendatang di Istana Wakil Presiden RI.
Untuk menindaklanjuti tahapan penilaian dari pemilihan Badan Publik terbaik nasional tersebut, anggota komisioner KIP, Syawaludin, dan tim melakukan visitasi ke kampus UGM untuk memeriksa dokumen dan ruang pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di kantor pusat dan di lingkungan fakultas.
Pada kegiatan ini tim visitasi KIP diterima langsung oleh Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG (K), Ph.D., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni UGM, Dr. Arie Sujito, dan Sekretaris Universitas UGM, Dr. Andi Sandi.
Anggota Komisioner KI Pusat, Syawaludin, menyampaikan apresiasi pada Universitas Gadjah Mada yang terus menjaga komitmen untuk menjadi kampus informatif di Indonesia.
Menurutnya program kampus informatif menjadi salah satu program dari KI Pusat untuk mendorong keterbukaan informasi publik di lingkungan perguruan tinggi.
Dengan visitasi ini, kami yakin UGM telah mengikuti berbagai tahapan itu dan sudah mengecek sumber informasinya. Kami juga akan melakukan pengecekan melihat penilaian terhadap komitmen organisasi dari tim PPID, kualitas informasi terkait informasi publik dan informasi publik yang dikecualikan,” ujar Syawaludin.
Syawaludin menjelaskan, perjalanan KI Pusat untuk menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik memerlukan dukungan dari para akademisi untuk melakukan kajian dan program strategis antara KI Pusat dengan pihak kampus.
"Kita membutuhkan dukungan akademisi baik dari kajian, program strategis dan sinergitas kolaboratif antara KIP dengan UGM sehingga perlu membangun informasi ke depan secara bersama-sama,” jelas Syawaludin
KI Pusat, lanjut Syawaludin, tengah mendorong ratusan perguruan tinggi untuk menjadi badan publik yang informatif. Ia menyebutkan dari 149 PTN baru ada 49 PTN yang mengikuti uji publik dan 34 diantaranya yang dinyatakan informatif.
“Semangat kita mendorong badan publik yang informatif. Dari 149 PTN di bawah Kemendikbud Ristek, hanya 49 yang mengikuti uji publik dan masuk kategori informatif hanya 34 PTN. Kita ingin UGM bisa bersama KIP bisa menjadi barometer untuk memberi pengaruh pada PTN lainnya,” ucap Syawaludin.
Arie Sujito menyambut baik kedatangan tim visitasi KI Pusat. Menurutnya kedatangan tim KI Pusat tidak hanya untuk kepentingan perlombaan saja, namun bisa mensinkronkan soal administrasi manajemen informasi publik di lingkungan kampus untuk kepentingan pengetahuan dan pembelajaran.
“Keterbukaan informasi publik sebagai mandat reformasi. Kita ingin mendorong keterbukaan informasi publik ini untuk peningkatan kredibilitas sebuah institusi,” pungkas Arie Sujito. (Azwar)