Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Sehubungan di jemputnya kepala desa Badang Mawardi oleh Bapak Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. melalui pak camat Tungkal Ulu terkait penolakan 22 Millyar oleh warga desa Badang untuk pembiayaan pembangunan kebun dibagi rata 9 desa, desa Badang yang masuk dalam 9 desa HGU PT DAS (Dasa Anugerah Sejati), alasan warga menolak karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Jum'at 01/12/2023.
Mawardi melalui kuasa hukumnya mike Mariana Siregar, S.H menyapaikan kepada awak media ini sehubungan dengan mendadak dipanggil dirinya oleh Bupati Tanjabbar pada hari kamis 30/11/2023, begini jawaban pihak pemda Tanjung jabung barat terkait tuntutan dari masyarakat badang :
- Mengenai makam : pihak perusahaan bersedia merenovasi makam yang ada di dalam HGU dan dijadikan cagar budaya, namun tidak ada rincian renovasi seperti apa.
- Mengenai nominal pembiayaan pembangunan kebun, pihak perusahaan tetap melaksanakan sesuai berita acara kesepekatan tanggal, 18 Oktober 2023 di kuala tungkal, berdasarkan permentan No 18 tahun 2021, yaitu dengan nominal pembiayaan 12 juta rupiah/ hektar, kata pihak disbun nominal segitu berdasarkan pola yang sudah dilaksanakan oleh beberapa perusahaan lain bahkan PT DAS yang paling tinggi karna perusahaan lain hanya sanggup diangka 10 jutaan/ hektar, Kata pihak disbun.
- Mengenai kuota 20% masing-masing desa berdasarkan luasan wilayah, kata pemda itu sudah ada kesepakatan dari semua kelompok tani dari awal, artinya 22 miliyar tetap di bagi rata 9 desa.
- tanggal 6 desember 2023 akan dilaksanakan MOU di jambi yang direncanakan di Hotel BW Luxury.
Sebagai tambahan, untuk jangka pendek kedepan pemda dan perusahaan memberikan kebijakan husus kepada desa badang sebagai berikut :
- memberikan bantuan dana pembangunan fasilitas umum (Fasum) sesuai yang di butuhkan didesa, tapi belum di tetapkan rincian besaran dananya.
-
Kebijakan jangka panjang
- Pihak perusahaan akan memenuhi semua kewajiban perusahaan kepada masyarakat sekitar sesuai undang-undang yang berlaku.
Lanjut mike, Ooo ya, pertemuan tersebut bertempat di rumdis bupati Tanjabbar, tidak ada dokumen yang di tanda tangani, tidak ada intimidasi dan dihadiri oleh pak bupati Anwar Sadat, Asisten 1 pak Mulyadi
Kadisbunak pak Ridwan dan staf pak Gito.
pak camat tungkal ulu, Pjs kades lubuk bernai Tating dan ketua koperasi 8 desa Bustari.
Itulah hasil diskusinya antara Pak bupati dan jajaran dengan kades Badang yang dijemput oleh camat tungkal ulu kemarin, kata mike.
Ketika ditanya gimana tanggapan dari pak kades, Intinya kades akan ikut apa kata warganya, Ucap Mike
Kata Mike lagi, Kades dibujuk untuk ikut seperti 8 desa, dan ada sedikit penekanan dari bupati kalau kades dak ikut dan ada apa apa dengan desa mereka, bupati lepas tangan ..intinya begitu bang, Tutup Mike.