JAKARTA, Wartapembaruan.co.id - Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelas di Gedung DPR MPR Senayan Jakarta, Selasa (19/12/2023) juga menggelar diskusi Bela Negara bertopik ‘’Penguatan Jurnalis dalam Mewujudkan Informasi dan Komunikasi yang Memupuk Rasa Nasionalisme’’.
Diskusi yang dimoderatori HM Untung Kurniadi, sang owner Podcast Berisik Republik ini menghadirkan tiga narasumber, masing-masing Direktur Kebijakan Bakamla RI Laksma Ferry Supriady, S.T., M.M., M.Tr.Opsla., CIQaR., Tokoh Pers Nasional Prof. Dr. H. Bagir Manan S.H., M.C.I., dan Anggota Badan Pembina Idiologi Pancasila (BPIP) Dr. Drs. Yakob K.M., M.Si.
Tampil sebagai pembicara pertama, Direktur Kebijakan Bakamla RI Laksma Ferry Supriady, S.T., M.M., M.Tr.Opsla., CIQaR., mewakili Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., menyampaikan materi Bela Negara dalam Implementasi Kemanan Kemaritiman.
Dalam materi tersebut, dibahas mengenai Dasar Hukum dan Nilai Dasar Bela Negara, Kode Etik Jurnalistik, serta Implementasi Bela Negara. Tidak hanya itu, beliau turut memaparkan mengenai Tugas dan Fungsi Bakamla RI, Situasi Terkini Keamanan Laut Indonesia, serta Potensi Ancaman Hibrida.
Ia pun menyampaikan lima dasar bela negara terdiri dari, Cinta Tanah Air, Sadar Berbangsa dan Bernegara, Setia pada Pancasila sebagai Ideologi Negara, Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara, serta memiliki Kemampuan Awal Bela Negara.
Pembicara berikutnya dari Badan Pembina Idiologi Pancasila (BPIP) yang disampaikan Dr. Drs. Yakob K.M., M.Si.
Awal penyampaiannya, Yacob mengulas soal kehadiran BPIP. Selain itu, Yacob juga banyak mengulas materinya tentang peran jurnalis dalam mewujudkan informasi dan komunikasi yang baik.
”Ada empat fungsi dasar yang harus diperhatikan seorang jurnalis. Pertama, fungsi sebagai penjaga kebenaran. Berikutnya sebagai pelapor masalah sosial, pencipta ruang dialog, dan sebagai pemersatu bangsa. Keempat fungsi dasar ini harus dimiki seorang jurnalis dalam menghasilkan karya yang baik,” pungkas Yakob.
Sementara, Tokoh Pers Nasional yang pernah menjabat Ketua Dewan Pers dua periode (2010-2016) Prof Dr. H. Bagir Manan, SH, M.C.L., tampil sebagai narasumber kunci.
Dalam pemaparannya, Ketua Mahkama Agung 2001-2008 ini mengajak pers mengawal kebebasan pers seutuhnya sebagaimana amanat undang-undang 40/1999. Mewujudkan itu, pers harus memiliki tiga kemampuan yang tidak bisa ditawar, yakni skil, Intelektualitas dan etika.
Skill adalah kemampuan khusus seseorang untuk dapat menghasilkan suatu karya, diantaranya memiliki kemampuan dalam menulis, interview skill, Investigasi, dan sebagainya.
Sedang intelektual adalah wawasan atau kecerdasan dalam menentukan objek pemberitaan, berakal dan berpikiran jernih, mampu mengidentifikasi dan memecahkan masalah dengan menggunakan pengetahuan dan penalaran yang dimilikinya, sehingga menghasilkan karya jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara soal etik, menurut pendapat Rektor Universitas Islam Bandung periode 1985—1986 dan 2000—2001 ini, ada 11 kriteria penting, yakni tidak mementingkan diri sendiri, Integritas, objektif, bertanggung jawab, keterbukaan, kepemimpinan, keluhuran budi, dapat dipercaya, taat hukum, berusaha menghasilkan yang terbaik, dan berupaya atas dasar kebajikan.
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Ketua MPR RI Bambang Susatyo yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauzilah, Pengurus FPRMI Pusat dan sejumlah Pengurus FPRMI serta Pimpinan/Kapala Daerah, BUMN/Swasta penerima penghargaan ABN Award 2023. (*)