Kota Tegal, Wartapembaruan.co.id - Jajaran Ditlantas Polda Jateng melakukan evaluasi pelaksanaan Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone di wilayah Kota Tegal. Kegiatan dilaksanakan di Kawasan City Walk, Jalan Ahmad Yani, Senin (4/12/2023).
Hadir dalam evaluasi ETLE drone antara lain, Kasi Pelanggaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng Kompol Indra Hartono, Kanit 5 Subdit Gakkum AKP Tri Afandi dan Operator drone Aipda Wikrama Yuda. Turut mendampingi Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Agus Joko Guntoro dan sejumlah personel lainnya.
Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan ETLE drone. Utamanya, pada jajaran Polda Jawa Tengah termasuk di Kota Tegal.
"Pelaksanaan kegiatan ini, bertujuan untuk monitoring ETLE drone di jajaran Polda Jateng. Termasuk di wilayah Polres Tegal Kota," kata Kasat Lantas.
Menurutnya, kegiatan ini juga untuk mengevaluasi kembali personel jajaran satuan lalu lintas yang sudah melaksanakan pelatihan. Yang sudah terselenggarakan pada September di Semarang.
"Kegiatan ini juga untuk mengevaluasi anggota yang sudah mengikuti pelatihan di Semarang. Apakah, mereka benar-benar bisa menguasainya atau belum," terangnya.
Kasatlantas menambahkan, sejauh ini pelaksanaan ETLE Drone di Kota Tegal sangat efektif. Sebab, aktifitas masyarakatnya sudah cukup padat, mengingat lokasi Kota Tegal yang strategis.
"Dengan padatnya aktifitas masyarakat pengguna jalan, maka penindakan tilang melalui ETLE drone di Kota Tegal sangat efektif," pungkasnya.