Sukabumi, Wartapembaruan.co.id - Panwaslu Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, siap kawal dan awasi logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara melekat.
Kegiatan pengawasan oleh Panwaslu Kecamatan Nagrak sesuai dengan amanat berdasarkan, Perbawaslu 12 THN 2023 tentang pengawasan perencanaan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan pemilu, Perbawaslu nomor 5 THN 2022 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilu, Perbawaslu nomor 7 THN 2023 tentang penanganan pelanggaran pemilu, serta peraturan PKPU 14 THN 2023 tentang perlengkapan dan dukungan perlengkapan pemungutan suara pemilu, PKPU nomor 16 THN 2023 tentang perubahan atas PKPU nomor 14 THN 2023, surat edaran nomor 49 THN 2023.
Ketua Panwaslu Kecamatan Nagrak, Jeni Prandana mengatakan, seluruh jajaran Panwaslu kecamatan nagrak siap mengawasi tahapan logistik dari mulai lokasi/gedung logistik di tingkat PPK maupun PPS sampai dengan pendistribusian logistik nanti dari KPU ke PPK, PPK ke PPS, dan PPS ke KPPS sehingga penyelenggara pemilu tahun 2024 dapat berjalan dgn lancar sesuai dengan regulasi.
"Kita akan awasi secara melekat terkait hal tersebut, sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan lancar, tertib sesuai dengan regulasi," ungkapnya, Senin (04/12/2023) siang.
Selain itu, kata dia, adapun sampai saat ini, logistik pemilu belum ada yg di distribusikan ke PPK. Tapi kami dari Panwaslu kecamatan Nagrak senantiasa berkoordinasi dan berkomunikasi dengan PPK terkait persiapan dalam kedatangan logistik pemilu ke PPK kecamatan Nagrak.
"Kami akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak yang terlibat, sehingga nanti logistik Pemilu sampai di tingkat KPPS dengan aman," pungkasnya.