Iklan

Ketua KI Provinsi Jatim Dorong Badan Publik Jalankan Regulasi Kebijakan KIP

warta pembaruan
16 Desember 2023 | 10:27 AM WIB Last Updated 2023-12-16T03:27:49Z


Surabaya, Wartapembaruan.co.id
- Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur, Edi Purwanto akan terus mendorong badan-badan publik untuk menjalankan regulasi kebijakan terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Saya akan terus mendorong badan-badan publik agar benar-benar menjalankan UU tentang KIP, Peraturan KI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, dan regulasi terkait lainnya,” kata Edi melalui pers rilisnya kepada Wartapembaruan.co.id, Jumat (15/12/2023).

Menurut Edi, KI Jatim akan berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim), Pemprov Jatim serta stake holder. “Sehingga ke depan KI akan terus bersama-sama melakukan advokasi, sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya keterbukaan informasi yang merupakan salah satu hak asasi seperti tertuang dalam Pasal 28 F UUD 1945,” ujar Edi.

Bagi badan publik yang tidak memberikan informasi, lanjut Edi, dalam UU tentang KIP, juga telah diatur sanksi serta sengketa informasi. “Goal dari KIP ini, tidak lain ialah terwujudnya peningkatan layanan publik, menumbuhkan trust masyarakat pada badan publik, terciptanya good governance, dan bagian dari keunggulan maupun strategi dari badan publik dalam mewujudkan pembangunan atau kesejahteraan masyarakat,” imbuh Edi.

Edi berharap, tahun 2024 mendatang, kabupaten/kota dan badan publik di Jatim semakin tergugah dan terus berkomitmen dalam memberikan layanan keterbukaan informasi publik.  “Kita ingin tahun depan, kabupaten/kota dan badan publik yang informatif jauh lebih banyak dari tahun ini,” pungkas Edi Purwanto. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua KI Provinsi Jatim Dorong Badan Publik Jalankan Regulasi Kebijakan KIP

Trending Now

Iklan