Bandung, Wartapembaruan.co.id - Untuk melakukan pencegahan sindikat dan pengusaha jahat yang memangsa anak-anak bangsa, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), secara masif melakukan Sosialisasi Pencegahan Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Pekerja Migran Indonesia.
BP2MI, Selasa, (26/12/2023) menggelar Sosialisasi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Dalam sambutan sosialisasinya, Benny mengajak 450 warga Desa Tanjungsari yang hadir untuk memerangi sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia. Bagi Benny, bahaya penempatan unprosedural sangat merugikan masyarakat. Pemerintah dalam hal ini terus melakukan pencegahan dini terhadap kejadian perdagangan orang yang menjadi problem sosial.
"Saya mengajak juga pemerintah Desa untuk mencegah, mendeteksi warganya agar tidak berangkat bekerja ke Luar Negeri secara ilegal. Karena resikonya sangat besar. Di era ini pemerintah benar-benar hadir untuk Pekerja Migran Indonesia, ada fasilitas VVIP yang diberikan pemerintah, berupa fast track (jalur cepat), lounge, help desk atau pos pelayanan dan pengaduan bagi Pekerja Migran Indonesia yang memberikan fasilitas informasi, advokasi, pendataan, dan pemulangan bagi Pekerja Migran Indonesia terkendala. Kita tidak ingin rakyat jadi korban sindikat," ucap Benny.
Benny juga mengungkap soal jumlah penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia yang terjadi, relatif tinggi jumlahnya di era sebelum dirinya memimpin BP2MI. Walau begitu, Benny mengaku negara tetap bertanggungjawab atas segala persoalan yang pernah terjadi di dunia ketenagakerjaan.
"Bekerja ke Luar Negeri secara resmi gajinya sangat besar. Resikonya tidak ada. Negara juga hadir memberi kemudahan pinjaman. Bagi warga Desa yang berminat bekerja ke Luar Negeri silahkan, sangat mudah prosesnya. Bisa hubungi Kepala BP3MI Jawa Barat, atau datang ke kantor BP3MI Jawa Barat gratis tak dipungut biaya. Jangan mengikuti godaan, bujuk rayu sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia," ungkap Benny.
Sementara itu, menurut Kepala Desa Tanjungsari, Hendar Hariadi, pemerintah Desa menyambut baik pelaksanaan Sosialisasi dari BP2MI ini.
"Selamat datang untuk Pak Benny Rhamdani dan jajaran pimpinan BP2MI di Desa kami, Desa Tanjungsari. Kami tentu sangat bergembira menerima kedatangan Bapak. Bagi kami Sosialisasi pencegahan praktek TPPO ini dibutuhkan masyarakat. Insya Allah menjadi perhatian penting untuk kita semua. Sebagai pemerintah Desa kami menyambut baik, dan bersyukur atas dilaksanakannya kegiatan. Masyarakat perlu mengetahui informasi yang disampaikan BP2MI," ujar Kades Hendar.
Ketua panitia pelaksana kegiatan, Taufik Saiful Anwar dan Tokoh masyarakat, Yayat Supariat mengapresiasi kegiatan yang digelar BP2MI. Yayat menyebut keseriusan pemerintah dalam memerangi sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia begitu nampak dirasakan masyarakat.
"Dulu penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia sangat sangat marak, sekarang mulai berkurang. Kami mengapresiasi kegiatan Sosialisasi yang dilakukan BP2MI. Apalagi, melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah Jokowi, dan Pak Benny sebagai Kepala BP2MI dalam hal pencegahan penempatan secara ilegal dilakukan secara ekstra. Ini kemajuan luar biasa," kata Yayat.
Selesai sesi pembukaan sosialisasi, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum, dan Kepala Pusat Data dan Informasi BP2MI, Devriel Sogia. Turut hadir jajaran pemerintah Desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Ketua RW, dan Ketua RT. Yang mendampingi Kepala BP2MI, Deputi Irjen. Pol. Drs. I Ketut Suwardana, Karo Umum Indra, Karo SDMO, Yana Anusasana, dan Kepala BP3MI Jawa Barat, Kombes. Pol. Mulia Nugraha, S.I.K.
(Azwar)