Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal memberikan tanggapan terkait pertanyaan tentang mengapa UMK Kabupaten Bekasi naik 13,99%. Tidak hanya Bekasi, beberapa kab/kota lain juga merekomendasikan kenaikan tidak jauh dari itu. Misalnya, Bupati Majalengka menaikkan 14,81%, Walikota Bekasi naik 14,02%, Bupati Karawang 12%, Bupati Subang 12,33%.
Menurut Said Iqbal, kenaikan tersebut menggunakan indeks tertentu sebesar 1,0 s.d 2,0. Bukan alfa yang ditentukan oleh PP 51/2023 barum yaitu dengan nilai antara 0,1 s,d 0,3.
“Dengan demikian, rekomendasi Bupati Bekasi agar UMK tahun depan naik 13,99% sama dengan PNS, TNI/Polri,” ujar Said Iqbal.
Terlebih lagi, harga-harga kebutuhan melambung tinggi. Beras dan minyak goreng naik 30%. Biaya transportasi naik 25%. Dan sewa rumah naik 50%. “Maka untuk mengejar kenaikan tersebut, haruslah menggunakan alfa yang masuk akal,” tegasnya.
Kenaikan harga-harga barang sejalan dengan inflasi makanan yang paling banyak di konsumsi masyarakat berdasarkan data BPS berkisar 25%. “Ini bukan inflasi umum, tetapi inflansi kebutuhan pokok yang paling sering dikonsumsi warga,” ucap Said Iqbal.
Said Iqbal, menjelaskan, Bupati Bekasi dan pimpinan daerah lainnya di kota industri menyadari bahwa inflasi makanan adalah yang paling banyak dibutuhkan.
Alasan lain, mengapa kenaikan sebesar itu relevan, saat ini Indonesia adalah negara berpenghasilan menengah atas, di mana penghasilan per kapitanya mendekati 5,6 juta. Sementara itu upah minimum di DKI dan Bekasi di kisaran 4,9 juta. Untuk itu, kenaikan upah minimum sebesar kurang lebih 15% sangat relevan, agar upah minimum menedekati pendapatan perkapita.
Alasan lainnya, lanjut Said Iqbal, kenaikan upah minimum sebesar itu adalah, hasil survei litbang Partai Buruh dan KSPI terhadap kebutuhan hidul layak (KHL) sebesar 64 item didapat kenaikannya 12-15%.
Berdasarkan data-data di atas, sangat disayangkan jika kenaikan UMP DKI hanya sebesar 3,38%. Padahal pertumbuhan ekonomi di Jakarta 5,2% . Logika apa yang dipakai oleh Pj Gubernur DKI sehingga kenaikan UMP di bawah pertumbuhan ekonomi?
“Oleh karena itu, UMP DKI harus direvisi,” pungkas Said Iqbal dengan tegas. (Azwar)