RIAU, Wartapembaruan.co.id -- Menindaklanjuti kasus pengrusakan hutan Margasatwa Rimbang Baling Kuntu Kampar Kiri, yang dilakukan oleh oknum aparatur pemerintah setempat di wilayah Desa Tanjung Sari Kecamatan Pujud Kabupaten Kampar, ketua Ombusman Muda Indonesia Badan Penyelidik Nasional Indonesia Crisis Center (OMIICC) Kab,Kampar di dampingi ketua litbang DPP Gakorpan datangi kantor Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Propinsi Riau di Jl H.R Soebrantas Pekanbaru Provinsi Riau. Kedatangan mereka tak lain untuk bertemu dengan kepala bidang penegak hukum (gakum) KLHK Provinsi Riau.
"Ya, kedatangan kami pada tanggal 2 November 2023 ke balai tersebut ingin bertemu dengan kepala bidang penegak hukum KLHK, namun Kepala Gakum tidak ada di tempat," ujar ketua OMIICC Bambang Suprio. Rabu (8/11/2023)
"Kemudian pada hari senin tanggal 6 November kami datangi kembali kantor tersebut dan Kami bertemu dengan kepala staf harian, setelah kami konfirmasi perkembangan surat laporan kami yang masuk pada tanggal 23 Okt lalu, namun jawaban dari kepala staf harian itu dan kami harus menunggu satu Minggu lagi dan itu pun belum pasti," lanjut Bambang.
Hal senada diungkapkan ketua litbang DPP Gakorpan, Dra Pariani SH, pihaknya mehubungi kepala staf harian tersebut melalui telepon untuk menanyakan tindaklanjut dari laporan pada tanggal 23 Okt lalu.
"Saya telah menghubungi kepala staf hariannya via telepon terkait data A1 yang sudah kami layangkan, dan ternyata laporan kami belum diproses dengan alasan banyak perkara yang harus di selesaikan secara bertahap serta minim anggaran dan kekurangan personel anggota gakum.
"Kemudian kami meminta nomor telepon kepala Gakum KLHK namun katanya tidak bisa bahkan kami sendiri pun menelpon ke WA pimpinan gakum sangat sulit untuk dihubungi itu pengakuan kepala staf hariannya mas".
"Saya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan hal yang positif untuk masyarakat dan pemerintah, data lengkap dan semua persyaratan sudah kami lengkapi berkas tapi mengapa kami seperti bola lempar kanan dan kiri. Ada apa dengan staf gakum di provinsi riau pekan baru ini," ungkap ketua Litbang DPP Gakorpan.
Kepada wartawan, Staf harian bidang penegak hukum Kemen LHK Provinsi Riau, Roni membenarkan, berkas pelaporan yang dilayangkan oleh pihak OMIICC belum di proses karena banyak laporan kasus yang masuk ke Kementrian LHK masih belum ditangani. Adapun penanganannya itu secara bertahap.
"Sampai saat ini ada 20 berkas pelaporan berbagai kasus yang diterima pihak Gakum LHK, adapun penanganannya itu dilakukan secara bertahap karena belum ada anggaran dan kekurangan personel anggota Gakum," tandasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Gakum Kementrian LHK Provinsi Riau belum bisa ditemui, karena ada jadwal Cuti.
(Red)