Iklan

Syamsi Hari Dilantik jadi Ketua BNSP Periode 2023-2028

warta pembaruan
14 November 2023 | 11:31 PM WIB Last Updated 2023-11-14T16:31:34Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Syamsi Hari, dilantik menjadi Ketua merangkap Anggota) dan Ulfah Masfufah, Wakil Ketua merangkap anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) periode 2023-2028, berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 52/M Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Keanggotaan Badan Nasional Sertifikasi Profesi, di Jakarta, Senin (13/11/2023).

Adapun 7 anggota BNSP yang dilantik, yaitu Syamsi Hari (ketua merangkap anggota), Ulfah Masfufah (wakil ketua merangkap anggota), Amilin (anggota), Muhammad Nur Hayid (Anggota), Miftahul Azis (anggota), Adi Mahfudz Wuhadji (anggota), dan Nurwijoyo Satrio Aji Martono (anggota).

"Semoga keanggotaan BNSP yang baru ini tidak hanya melaksanakan pekerjaan seperti biasa, tetapi harus dapat meningkatkan sertifikasi serta menjangkau lebih banyak lagi tenaga kerja agar mereka dapat diakui keahlian dan keterampilannya,” ucap Menaker Ida Fauziyah dalam sambutan pelantikan 7 anggota BNSP periode 2023-2028 di Jakarta, Senin (13/11/2023).

Ida meminta keanggotaan BNSP yang baru untuk terus meningkatkan jumlah tenaga kerja yang tersertifikasi agar sesuai dengan tuntutan dunia kerja dan dunia industri yaitu berupa tenaga kerja yang profesional.

Berdasarkan data BNSP per Juli 2023, saat ini terdapat 7.995.017 tenaga kerja yang telah tersertifikasi dari tahun 2006.

Ia juga meminta keanggotaan BNSP untuk melakukan hal-hal luar biasa serta menuntaskan dan menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan rumah yang masih belum tuntas, terutama terkait pembentukan regulasi baik internal maupun nasional, serta peningkatan sertifikasi kompetensi tenaga kerja.

“Saudara-saudara dapat memperbaiki apabila ada yang perlu diperbaiki, dan mampu memberikan yang lebih baik lagi apabila sudah ada pekerjaan yang sudah baik,” pintanya.

Selain itu, ia meminta komitmen dari keanggotaan BNSP untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas yang diamanahkan dalam PP Nomor 10 tahun 2018 tentang BNSP. Bahkan ia meminta apabila tidak mampu berkinerja dengan baik, maka dipersilakan mengundurkan diri. “Permintaan ini saya lakukan agar Saudara terpacu untuk memberikan kinerja yang optimal,” tandasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Syamsi Hari Dilantik jadi Ketua BNSP Periode 2023-2028

Trending Now

Iklan