Kab. Subang, Wartapembaruan.co.id – Program Organisasi Pencinta Alam Warna Alam melaksanakan penanaman di wilayah petak 16a,Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bukanagara, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cisalak yang masuk pada administratif Desa Cimanggu Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang.
Kegiatan penanaman bersama Pencinta Alam serta Perhutani tersebut terletak di hutan Kandaka yang berada diwilayah petak 16A,Resort Pemangkuan Hutan ( RPH ) Bukanagara, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cisalak, pada hari Minggu (26/11).
Hadir dalam kegiatan Asisten Perhutani (Asper) Cisalak Lembang Budi Kamal dan jajaran,serta sejumlah Komunitas Pencinta Alam Warna Alam.
Di tempat terpisah Endan selaku Kepala Sub Seksi Hukum,Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan menjelaskan bahwa penanaman pohon ini dalam rangka mendukung program pemerintah pada Hari Menanam Pohon Indonesia, dan juga membantu Kelompok Komunitas Pencinta Alam dari Warna Alam Subang dan mendukung program yang dilakukan oleh komunitas tersebut guna menjaga serta melestarikan kawasan hutan. Kegiatan ini pun bertujuan untuk menjaga ekosistem, ekologi dan kelestarian hutan khususnya di wilayah Pasir Jaka Desa Cimanggu Kabupaten Subang.
Adapun Jumlah bibit yang di tanam sebanyak 300 pohon berbagai jenis Rimba Campur seperti damar, ecalyptus,Suren dan Rasamala.
Selaku perwakilan Pencinta Alam Warna Alam Muhamad Adrian menyampaikan banyak terimakasih pada Perhutani Bandung Utara yang telah memberikan ijin lahannya untuk di jadikan lokasi penanaman dan juga memberikan pembelajaran tentang cara – cara menanam pohon yang baik dan benar kepada pihak kami dan jajaran pencinta alam dalam rangka kegiatan organisasi kami yang mana kegiatan penanam yang diselenggarakan ini. Menurutnya, menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.
“Budi selaku Asisten Perhutani (Asper) Cisalak menambahkan bahwa dengan penanaman tentunya dapat menjaga kelestarian alam tentunya kami mengapresiasi kegiatan ini karena hal ini merupakan tanggung jawab bersama,” ucapnya.