Lampung, Wartapembaruan.co.id - Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, melalui Direktorat Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) berperan sebagai narasumber utama dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) RPJPD Provinsi Lampung 2025-2045. Kegiatan ini sukses digelar pada Selasa, (31/10/2023) di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung
Forum tersebut bertujuan untuk mengenalkan substansi dari Ranwal RPJPD Provinsi Lampung tahun 2025-2045 kepada para pemangku kepentingan pembangunan. Selain itu, kegiatan ini juga dirancang untuk membangun kepemilikan dan semangat kebersamaan dalam semua tahapan dan proses penyusunan RPJPD Provinsi Lampung 2025-2045.
Bagus Agung Herbowo, sebagai Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah 1, mengungkapkan apresiasi terhadap Pemerintah Prov Lampung atas penyelenggaraan FKP, yang dilaksanakan lebih awal.
"Kami apresiasi Pemerintah Prov Lampung yang menggelar forum ini lebih awal dari jadwal RPJPD 2025-2045. Seharusnya, tahapan ini dilaksanakan paling lambat pada minggu ke-4 Desember 2023," kata Bagus dalam kegiatan tersebut.
Forum Konsultasi Publik ini merupakan komponen penting dalam tahap persiapan penyusunan RPJPD. Kegiatan tersebut melibatkan perumusan permasalahan, isu strategis, visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok, dengan memfokuskan pada penggalian aspirasi utama dari masyarakat.
"Masukan dan aspirasi yang diterima dari para peserta akan menjadi pertimbangan yang berharga dalam proses penyusunan RPJPD," ujarnya.
Sebagai informasi, visi Lampung dalam Ranwal RPJPD tahun 2025-2045, yaitu "Mandiri, Maju, dan Berkelanjutan," terdiri dari 5 sasaran visi, 8 misi pembangunan daerah, 19 arah kebijakan pembangunan, serta 64 sasaran pokok.
Dalam rangka penyelarasan RPJPD Provinsi Lampung tahun 2025-2045 dengan RPJPN tahun 2025-2045, arah pembangunan wilayah Pulau Sumatera ditetapkan sebagai "Mata Rantai Utama Bioindustri dan Kemaritiman Berdaya Saing dan Berkelanjutan."
Untuk mencapai sasaran 8 Agenda Pembangunan, perlu dilakukan pemetaan permasalahan dan isu strategis daerah yang belum termuat dalam RPJPN. Hal ini didasarkan pada hasil penelaahan terhadap Evaluasi RPJPD tahun 2005-2025, Hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Hasil Evaluasi RPJMD/RPD tahun berjalan, Kajian Pembangunan yang dilakukan secara mandiri, dan referensi yang relevan lainnya.
Untuk itu, Bagus Agung Herbowo, mendorong Pemerintah Daerah untuk mempersiapkan Strategi Trend Kependudukan hingga tahun 2045, dan mengoptimalkan penyelarasan RTRW serta Rencana Induk Sektoral lainnya dengan RPJPD.
Forum Konsultasi Publik RPJPD Provinsi Lampung 2025-2045 diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara hasil konsultasi publik oleh perwakilan peserta FKP. Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung Zainal Abidin dan dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Direktur Perencanan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Iwan Kurniawan, serta perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Kementerian PPN/Bappenas, DPRD Provinsi Lampung, dan sejumlah tokoh masyarakat serta insan pers.