Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus bekerja memberikan penguatan terhadap layanan administrasi kependudukan dan Identitas Digital. Hal ini untuk mendukung pelayanan yang inklusif sekaligus mengokohkan transformasi digital di Indonesia.
Demikian disampaikan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam rapat hybrid membahas kegiatan pinjaman/hibah luar negeri (PHLN) bersama Kementerian PAN-RB dan Bank Dunia untuk menopang hal tersebut.
"Melalui rapat ini kami ingin menyeleraskan posisi identitas kependudukan digital di dalam ekosistem Digital ID Indonesia dan bagaimana proyek PHLN dapat menyokong inisiatif Digital ID di Indonesia," kata Dirjen Teguh Setyabudi di Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Adapun target transformasi digital Dukcapil selama lima tahun ke depan (2023-2027) ialah terwujudnya cakupan adminduk yang universal, menjadikan IKD sebagai single sign on pelayanan publik, dompet digital dan data sharing.
Selain itu, Ditjen Dukcapil akan memperkuat data center melalui cybersecurity dan data protection, menjadikan IKD sebagai platform e-KYC, proses pelayanan adminduk yang automated dan sebagai platform pertukaran data dengan consent atau persetujuan pemilik data.
"Diharapkan pada tahun 2030 semua warga negara dan penduduk Indonesia dapat mengakses semua layanan sektor publik dan swasta secara end-to-end online untuk mendukung ekonomi digital sekaligus pemerintahan digital," kata Dirjen Dukcapil.
Dalam visi 2030 tersebut, semua layanan dan administrasi pemerintah sepenuhnya automated dan terintegrasi, dan Digital ID dapat digunakan untuk pelayanan secara fisik dan online di lingkup ASEAN bahkan di seluruh dunia.
Dalam rapat itu, Direktur Dafdukcapil AS Tavipiyono menambahkan, Ditjen Dukcapil juga terus mengoptimalisasi interoperabilitas data pelayanan publik berbasis NIK melalui aplikasi M-SINK atau Monitoring Sitem Integrasi Data Kependudukan. Dengan M-SINK, database kependudukan dapat terus diperbaharui lewat proses pencatatan 'lampidkacer' atau lahir-mati-pindah-datang-kawin- cerai sehingga data kependudukan tersebut semakin andal dan akurat.
"Proyek ini pun mendukung inisiatif Pemerintah Indonesia lainnya yakni Transformasi Digital sesuai amanat RPJMN 2020-2024; Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE); Satu Data Indonesia," urai Tavip.
"Penguatan IKD akan mendukung pula Stranas Percepatan Adminduk Untuk Pengembangan Statistik Hayati; Reformasi penyaluran bantuan dan jaminan sosial melalui program Government to Person (G2P) Payments; Strategi Nasional Keuangan Inklusif; Implementasi UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi; Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025; dan program Satu Sehat."
Sementara Sekjen Kementerian PANRB Rini Widyantini sangat mengapresiasi dukungan IKD terhadap Mal Pelayanan Publik Digital. Rini juga mengaku bahagia karena IKD juga telah terintegrasi dengan baik ke MPP Digital yang telah diresmikan oleh Wapres KH Ma'ruf Amin.
"Dengan MPP digital yang terintegrasi dengan IKD, Indonesia memulai kerja besar untuk menjalankan keterpaduan layanan digital. MPP digital telah berjalan di 21 kabupaten/kota untuk melayani masyarakat memudahkan akses layanan pemerintah," jelas Rini Widyantini.