Iklan

Pemprov Jabar Tak Bayarkan Iuran BPJAMSOSTEK 150 Ribu Guru Keagamaan se-Jawa Barat

warta pembaruan
29 November 2023 | 6:03 AM WIB Last Updated 2023-11-28T23:03:28Z


Bandung, Wartapembaruan.co.id
- Pimpinan Wilayah Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Provinsi Jawa Barat mengaku, miris atas tidak dibayarnya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat di triwulan akhir 2023.

Ketua Pimpinan Wilayah Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia Jawa Barat, Hasbulloh, sangag menyayangkan, sikap Pemprov Jawa Barat yang kini dipimpin oleh Pj. Gubernur Bey Machmudin.

"Informasi ini kami dapatkan dari berbagai aspirasi dan aduan dari sejumlah guru madrasah dan pesantren se-Jawa Barat," kata Hasbulloh, ketika melakukan refleksi Hari Guru Nasional 2023.

Menurut Hasbulloh, saat ada sejumlah guru madrasah di Jawa Barat yang sedang mengurus klaim BPJamsostek di daerah, ternyata mereka harus mengelus dada, sebab menurut petugas BPJamsostek, iuran yang biasanya dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kini sudah tidak dibayarkan.

Hasbulloh menuturkan, di sejumlah daerah di Jawa Barat, BPJamsostek telah menyampaikan surat supaya guru-guru madrasah dan keagamaan untuk membayar premi secara mandiri.

"Seperti dimaklumi bersama, masih banyak pendidik dan tenaga pendidikan honorer di madrasah dan pesantren, honor bulanannya saja masih ada yang hanya dibayar Rp350 ribu tiap bulan, jika honor itu masih harus digunakan untuk membayar premi BPJamsostek secara mandiri, maka akan sangat dirasakan sulit oleh guru madrasah," tutur Hasbulloh.

Hasbulloh menambahkan, miris terhadap kebijakan Pemprov Jawa Barat tersebut padahal pada tahun 2021 program tersebut pernah diberikan piagam Rekor MURI karena serentak memberikan BPJamsostek sebanyak 150.842 bagi guru keagamaan termasuk di dalamnya guru madrasah dan pesantren.

Untuk memperjuangkan hal tersebut, Pimpinan Wilayah Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia mendorong sejumlah rekomendasi, diantaranya agar Pj Gubernur Jawa Barat memperhatikan serta mempertahankan kebijakan bantuan iuran BPJamsostek bagi guru madrasah dan pesantren serta guru keagamaan di Jawa Barat.

Kedua, sambung dia, Pimpinan Wilayah Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia pun mendesak, bukan hanya BPJamsostek, namun guru-guru madrasah juga diperhatikan BPJamsostek.

"Jika benar diberhentikan oleh Pemprov Jawa Barat, kami minta agar penghargaan dari Museum Rekor Indonesia untuk ditarik atau dicabut kembali," kata Hasbulloh.

"Tiga rekomendasi tersebut, akan disampaikan langsung kepada Pj. Gubernur Jawa Barat sebagai bentuk aspirasi guru-guru madrasah maupun pesantren se-Jawa Barat," pungkas Hasbulloh.. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemprov Jabar Tak Bayarkan Iuran BPJAMSOSTEK 150 Ribu Guru Keagamaan se-Jawa Barat

Trending Now

Iklan