Pontianak, Wartapembaruan.cp.id - Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., menghadiri pemusnahan barang bukti Narkotika golongan I berupa Sabu seberat ± 58.877,98 gram. Pemusnahan berlangsung di BNN Kota Pontianak, Jl Sultan Hamid II, Kec. Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Pemusnahan barang bukti digelar oleh BNN RI dengan dihadiri Pj. Gubernur Kalbar, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Irjen Pol. I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si. Kepala BNN Kalbar, Wakapolda, Imigrasi , Kepala Bea Cukai , Danlantamal, Danlanud, Kajati, Pengadilan Tinggi/yang mewakili dan tamu undangan lainnya.
Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama selama ini, sehingga kami semua mendapatkan perhatian khusus, mendapatkan apresiasi baik dari pimpinan TNI termasuk Presiden.
Lanjutnya mengatakan, hari ini kita akan bersama - sama untuk memusnahkan barang bukti Narkotika agar semuanya betul-betul yakin bahwa kita serius, totalitas dan bersungguh - sungguh sebagai bentuk perang melawan Narkoba.
Ini merupakan sesuatu upaya yang sangat membanggakan, semoga kedepan akan semakin meningkatkan semangat kebersamaan kita semua untuk tetap totalitas dan tidak pernah ragu melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyelundupan Narkotika demi menyelamatkan negeri ini dan generasi pemuda penerus bangsa.
"Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih mudah-mudahan kita terbebas dari ancaman bahaya Narkoba jenis sabu, ekstasi maupun yang lainnya yang dapat merusak kita semua" pungkasnya. (Pendam XII/Tpr)