Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Safrizal ZA sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Velix Vernando Wanggai sebagai Pj. Gubernur Papua Pegunungan. Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 110/P Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (13/11/2023).
Adapun Safrizal merupakan pejabat tinggi madya di Kemendagri. Dia menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri. Sedangkan Velix menjabat sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI.
Dalam sambutannya, Mendagri mengatakan, pelantikan itu merupakan proses penyegaran yang diharapkan menghasilkan dinamika dan energi baru di kedua provinsi tersebut. Selain itu, hal tersebut merupakan konsekuensi dari amanat Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.
“Saya berharap banyak rekan-rekan penjabat akan dapat menjalankan tugas, yang pertama adalah mengisi kekosongan karena berakhirnya masa jabatan yang lama. Kemudian running operasional pemerintahan tetap berjalan, politik dan pemerintahan di daerah tetap bisa stabil,” ujar Mendagri.
Dirinya berpesan, kedua Pj. gubernur dapat menyelesaikan permasalahan yang menjadi atensi di tingkat nasional, seperti kemiskinan ekstrem, inflasi, stunting, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Di samping itu, kedua Pj. juga diminta mengatasi permasalahan di tingkat lokal. Hal itu seperti masalah lingkungan di Kepulauan Babel dan stabilitas keamanan di Papua Pegunungan. Selain itu, keduanya juga diminta untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
“Saya berharap untuk masalah pilkada, tolong untuk 2 provinsi ini, Bapak-Bapak Penjabat Gubernur segera koordinasikan dengan bupati dan wali kota masing-masing menyelesaikan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD),” imbuhnya.
Menurut Mendagri, belum semua daerah menyelesaikan NPHD kepada KPU daerah, Bawaslu daerah, maupun TNI/Polri. Dia menjelaskan, untuk keperluan Pemilu, yakni Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg), anggarannya berasal dari biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Sedangkan Pilkada berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pada kesempatan yang sama, Mendagri secara khusus meminta Pj. gubernur berkoordinasi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menyelesaikan persoalan di provinsi. Mendagri juga menyampaikan terima kasih kepada Suganda Pandapotan Pasaribu dan Nikolaus Kondomo yang telah melaksanakan tugas dengan baik di kedua provinsi tersebut.
“Dan selamat bertugas kepada Bapak Safrizal di tempat yang baru, Ibu (Safriati Safrizal) tolong didukung. Dan juga Pak Velix, selamat untuk bertugas kembali di Tanah Papua. Mudah-mudahan bisa membawa suasana baru, energi baru, dan membawa percepatan pembangunan Papua,” tandas Mendagri.
(Puspen Kemendagri)