Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerima sebanyak 101 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural (Ilegal) yang dideportasi dari negara penempatan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengungkapkan, ratusan PMI tersebut mayoritas perempuan merupakan pekerja yang berangkat secara noprosedural pada lima tahun lalu, terdiri atas 46 ibu dan 55 anak, baik bayi maupun balita.
"Kalau kita melihat data mereka ini rata-rata berangkat di atas lima tahun lalu dengan cara nonprosedural, artinya mereka ini korban dari para sindikat," ungkap Benny kepada wartawan di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).
Menurut Benny, pemulangan PMI non prosedural dari Uni Emirat Arab terlaksana atas fasilitasi dan kerja sama KBRI dengan otoritas Imigrasi UEA. "Pemulangan ini tidak lepas dari kolaborasi semua lembaga, pemulangan dari luar negeri merupakan tanggung jawab Kemenlu," ujar Benny.
Benny pun memastikan, akan memfasilitasi pemulangan ratusan Pekerja Migran itu ke kampung halamannya masing-masing yang tersebar dari beberapa provinsi, di antaranya, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga Sulawesi.
"Kalau pemulangan dari luar negeri itu tanggung jawab Kemenlu, setelah sampai di Indonesia menjadi tanggung jawab BP2MI. Mereka akan kita pulangkan ke kampung halamannya masing-masing dan semua biaya tanggung jawab BP2MI,'' ucap Benny.
Benny juga menjelaskan, PMI tersebut merupakan korban perdagangan orang yang dilakukan sebelum masa kepemimpinannya. "Ini mereka berangkat lima tahun lalu sebelum saya memimpin BP2MI, artinya ini kejahatan masa lalu," jelas Benny.
Ia menyebut pemulangan PMI dari negara penempatan yang berangkat secara nonprosedural bukan pertama kalinya dilakukan oleh BP2MI. Sepanjang dirinya memimpin BP2MI sudah ratusan PMI berhasil dipulangkan.
"Ini sudah kesekian kalinya kami menerima PMI nonprosedural dari negara penempatan, sudah ratusan yang kami pulangkan ke kampung halamannya, tidak sedikit yang mengalami kekerasan fisik, sekali lagi ini kejahatan masa lalu," tuturnya.
Selain itu, Benny juga memastikan lembaga yang dinahkodai akan terus bekerja memberantas penempatan PMI nonprosedural. "Perlu saya sampaikan bahwa kejahatan kemanusiaan ini tidak bisa ditoleran, saya dan beserta jajaran BP2MI akan terus bekerja memberantas para sindikat," kata Benny.
Benny pun menegaskan, tidak akan tunduk sedikit pun kepada para sindikat PMI. Benny menegaskan lagi, lembaganya siap menabur genderang perang dengan para sindikat tersebut.
"Saya berulang kali katakan tidak yakin sedikit pun dengan bandar sindikat, saya sering katakan ayo kita perang demi merah putih dan masa depan anak bangsa," tegas Benny Rhamdani. (Azwar)