Iklan

Komisioner KI Sultra Kunker ke KI Pusat Bahas Beberapa Point Penting pada Badan Publik

warta pembaruan
26 November 2023 | 6:21 PM WIB Last Updated 2023-11-26T11:21:06Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Guna membahas beberapa poin penting tentang tata kelola kelembagaan, penyelesaian sengketa informasi publik berbasis digital, serta penyelenggaraan monev pada badan publik, Komisioner Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Komisi Informasi (KI) Pusat, yang diterima langsung Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, Syawaluddin, pada Kamis, 23 November 2023. 

Komisioner KI Sultra, Rahmawati, menjelaskan, Komisi Informasi (KI) Pusat, selama ini menjadi patron bagi Komisi Informasi di daerah, dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Komisi Informasi Pusat adalah tempat dimana Komisi Informasi wilayah melakukan konsultasi ketika mengalami tantangan dan hambatan," ungkap Rahmawati dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/11/2023).

Menurut Rahmawati  dengan kewenganan dan pengalamanya, Komisi Informasi Pusat dapat memberikan solusi melalui kegiatan asistensi, fasilitasi bimtek di wilayah, melakukan advokasi pada pemerintah pusat dan daerah serta bersama-sama mencari ruang untuk melakukan inovasi pada pencapaian keterbukaan informasi publik di Indonesia.

Terkait kondisi KI Sultra, lanjut dia, ada banyak hal yang ingin dikonsultasikan yaitu tata kelola kelembagaan, penyelesaian sengketa informasi publik berbasis digital serta penyelenggaraan monev pada badan publik.

Oleh sebab itu, kunjungan ini sebagai bentuk sinergitas dan saling sharing serta optimalisasi tugas, fungsi dan wewenang Komisi Informasi untuk meningkatkan kinerja Komisi Informasi Provinsi Sultra dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan pemerintahan yang terbuka, bersih serta akuntabel sesuai dengan amanah UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

"Kami bisa belajar banyak dari kunjungan ini. Jika memungkinkan, dapat meniru semua tahapan, metode, capaian dan praktek-praktek baik yang telah dikembangkan Komisi Informasi Pusat. Sehingga, dalam pelaksaan monev ke depan, dapat menjadi lebih baik," pungkas Rahmawati. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisioner KI Sultra Kunker ke KI Pusat Bahas Beberapa Point Penting pada Badan Publik

Trending Now

Iklan