Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Perkembangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang melanda dunia berimbas di berbagai negara, dibutuhkan penguatan dan kerja sama antara negara guna memerangi, seperti yang dilakukan Indonesia-Korea Selatan.
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen. Pol. Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose melakukan kunjungan kerja ke Korean National Police Agency (KNPA) di Seoul pada Rabu 8 November 2023.
Kepala BNN RI didampingi Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen. Pol. I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K, M.H., Kelompok Ahli BNN RI Bidang Teknologi Kesehatan, Vincentius Lianto, M.B.A., Korspri Kepala BNN RI Kombes Pol Priyanto Priyo Hutomo.
Dalam kunjungan kerja ini Kepala BNN RI memaparkan gebrakan yang dilakukan dalam menangani penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Pada 2021, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 1,95% atau sekitar 3,6 juta orang, namun, dengan intervensi yang dilakukan hingga tahun 2023, angka tersebut berhasil menurun menjadi 1,73%, yang setara dengan sekitar 3,3 juta orang.
BNN RI telah membuktikan diri sebagai lembaga yang memiliki pendekatan yang sangat komprehensif dan holistik dalam penanggulangan narkotika lewat P4GN. Tidak ada organisasi di dunia yang sekomprehensif BNN, yang mencakup berbagai aspek seperti pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, dan rehabilitasi.
Hasil pengungkapan narkotika yang telah dicapai oleh BNN RI dari tahun 2021 hingga Oktober 2023 merupakan prestasi luar biasa. Berbagai jenis narkotika berhasil diungkap dan disita, termasuk 6,476 ton shabu, 6,922 ton ganja, 808.287 butir ekstasi, 336,1 ton ganja basah, dan pengungkapan lahan ganja seluas 144,4 hektar.
Melihat capaian BNN RI, pihak Korean National Police Agency (KNPA) Detektif Kepala, Kim Kab-Sik dan Direktur Reserse Narkoba, Baik Seung-un mengapresiasi. Mengingat, adanya peningkatan penyelundupan narkotika di Korea Selatan yang berasal dari luar, dimana sebelumnya prevalensi penyalahgunaan narkotika relatif rendah, di bawah 0,5%.
Pada 2022 peningkatan penyelundupan narkotika ke Negeri Gingseng dari luar. Oleh karena itu, pertemuan BNN RI- KNPA dianggap sangat penting dalam meningkatkan kerjasama internasional dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Dalam catatan KNPA yang membanggakan yaitu sampai saat ini belum ada warga negara Korea Selatan yang terlibat dalam kasus narkotika di Indonesia. Ini mencerminkan upaya BNN RI dalam melindungi negara dan masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika.
KNPA sangat mengapresiasi dan mengagumi penanganan narkotika yang dilakukan oleh BNN RI. Dalam semangat kerjasama yang erat, pihaknya berniat untuk belajar lebih lanjut dari BNN RI dalam penanganan kejahatan narkotika.
Pada akhir pertemuan, kedua pimpinan dari BNN RI dan KNPA saling menukar cinderamata sebagai tanda persahabatan dan kerjasama yang kuat antara kedua negara dalam upaya penanggulangan narkotika. Momen ini merupakan langkah penting dalam mempererat hubungan antara Indonesia dan Korea Selatan, serta dalam membangun dunia yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika.
(Biro Humas dan Protokol BNN RI)