Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo memacu jajarannya memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat. Hal itu disampaikannya saat memimpin serah terima jabatan Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Sekretariat BSKDN di Aula BSKDN pada Rabu, 1 November 2023.
Dalam arahannya, Yusharto mengatakan permasalahan yang ada di tengah masyarakat saat ini semakin kompleks, sehingga menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat meningkatkan kinerjanya terutama yang berhubungan dengan pelayanan publik. Dalam hal ini, mutasi dan promosi jabatan perlu dipandang sebagai upaya agar organisasi atau lembaga dapat terus berkembang dan menjalankan perannya dengan baik.
Sejalan dengan itu, Yusharto menerangka, Tomy Very Anto Bawulang akan menjadi Kabagren yang baru menggantikan Zuliyadi Antony. Sementara itu, Zuliyadi Antony akan menempati jabatan barunya sebagai Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat BSKDN menggantikan Tihar Marpaung yang telah purna tugas.
Yusharto berharap pejabat yang dilantik dapat menjadi pemimpin yang baik dan berkontribusi meningkatkan peran BSKDN dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. "Masyarakat kita semakin demanding terhadap kualitas layanan, untuk itu perlu terus meng-upgrade kemampuan kita dalam memberikan pelayanan," jelas Yusharto.
Yusharto berpesan kepada Kabagren dan Kabag Keuangan yang baru agar dapat memonitoring program-program BSKDN dan memastikannya terealisasi sesuai dengan yang direncanakan. "Lanjutkan yang sudah didesain ini dan secara rigit dan ketat mencoba memonitoring dan mengontrol kegiatan-kegiatan yang ada di BSKDN sehingga teralisasi dengan baik," ungkapnya.
Dia juga mengatakan, ke depan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan yang telah diselenggarakan BSKDN akan semakin ditingkatkan. Hal ini penting untuk melihat apakah kegiatan yang sudah berlangsung benar-benar dirasakan oleh masyarakat atau justru sebaliknya. "Kita akan mencoba untuk mengevaluasi kegiatan tahun 2022 berikut mengevaluasi kegiatan sampai dengan triwulan ketiga 2023 untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sudah kita upayakan," pungkasnya.