Iklan

Dirjen Dukcapil Tegaskan Perkuat Cyber Security dan Cegah Kebocoran Data

warta pembaruan
09 November 2023 | 12:06 PM WIB Last Updated 2023-11-09T05:06:16Z

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menerjemahkan arahan Mendagri dengan mengambil langkah strategis yakni penguatan infrastruktur, jaringan, dan keamanan data. (Foto: Dukcapil/Lukman)

Surabaya, Wartapembaruan.co.id
- Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selalu memberikan arahan agar Ditjen Dukcapil terus melakukan penguatan sistem, yaitu infrastruktur, jaringan, dan keamanan data. Apalagi, Ditjen Dukcapil mengelola database kependudukan yang sangat fundamental, dan sekarang menjadi idola lantaran menjadi basis data semua pelayanan publik. 

Dirjen Teguh pun menerjemahkan arahan Mendagri dengan mengambil langkah-langkah strategis. Dengan  telah bergulirnya Dukcapil Go Digital pelayanan Dukcapil harus 'PRIMA' (Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani dan Akuntabel). Kualitas pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih produktif, semakin baik, lebih cepat, lebih mudah, lebih akurat. 

"Namun ada yang harus diberikan fokus perhatian untuk diantisipasi, yaitu masalah keamanan dan mencegah kebocoran data. Kita wajib mengamankan data yang telah menjelma menjadi bigdata kependudukan," tutur Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi saat membuka acara Pelatihan, Sosialisasi Implementasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) Terhadap ISO 27001:2013 bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2023, di Tunjungan, Surabaya, Rabu (7/11/2023). 

Sejumlah regulasi mewajibkan Ditjen Dukcapil melindungi database kependudukan yang dikelolanya. Aturan itu antara lain UU Adminduk No. 24 Tahun 2013, juga diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi No 27 Tahun 2022, dan Permendagri No. 57 Tahun 2021 tentang SMKI. 

Teguh menjelaskan, dalam data kependudukan banyak elemen data yang bersifat rahasia. "Makanya, begitu ada isu mengenai kebocoran dampaknya sungguh luar biasa. Bulan Juli lalu muncul isu bocornya 337 juta data kependudukan. Saya tidak seketika langsung membantah, namun kita lakukan investigasi terlebih dulu didukung oleh BSSN." 


Alhamdulillah, dalam SIAK Terpusat tidak ditemukan kebocoran data. "Kebocoran data memang terjadi, tetapi pada lembaga yang telah menggunakan data kependudukan tersebut. Jadi yang terekspos data-data yang lama."

Teguh perlu menggarisbawahi kebocoran data tidak selalu datang dari lembaga pengelola. "Sebab kemungkinan lubang-lubang kebocoran itu bisa banyak, di Dukcapil bisa bocor kalau jaringan dan infrastrukturnya lemah, atau sistem keamanannya lemah, bisa karena kecerobohan SDM-nya. Bisa juga bocor di lembaga pengguna." 

Teguh menyebutkan, sudah ada 6.124 lembaga pengguna yang bekerja sama pemanfaatan data melalui perjanjian kerja sama (PKS). "Kalau tidak kita monitor dari waktu ke waktu kemungkinan lubang bocornya juga banyak. Oleh karena itu saya minta ke Ibu Dir. PIAK (Handayani Ningrum) betul-betul cermati. Misalnya, personil yang sudah tidak berkepentingan segera diblokir User ID-nya." 

Selain itu, kebocoran data juga bisa datang dari masyarakat. Sebab, masyarakat belum sepenuhnya sadar terkait pentingnya perlindungan data pribadi. Teguh menyontohkan, di situs pencarian Google bila diketik "KTP-el" maka dalam sepersekian detik akan muncul sekian juta images KTP-el. "Dari jumlah itu sekian juta adalah KTP-el asli. Begitu juga ketik KK, dalam sepersian detik muncul gambar KK yang asli milik masyarakat. Siapa yang upload? Masyarakat sendiri." 

Demikian pula, tak jarang lembaga pengguna minta verifikasi calon nasabah/konsumen untuk selfie dengan KTP-el. "Ini bisa berpeluang bocor juga. Saya mengurus kartu kredit harus selfie dengan KTP, nggak mau saya. Petugas bank walau sudah diberitahu tidak boleh, mereka masa bodoh karena itu aturan perusahaan." 

Masih ada lagi, ketika bertamu ke kantor di gedung-gedung jangkung diminta meninggalkan KTP-el. Menginap di hotel, KTP-el tamu difoto kopi. 

Maka, Ditjen Dukcapil terus mengambil langkah-langkah pengamanan. "Kita mengikuti standar yang digariskan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang menangani masalah cyber security, yakni berbasis pada ISO 27001:2013," tegas Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dirjen Dukcapil Tegaskan Perkuat Cyber Security dan Cegah Kebocoran Data

Trending Now

Iklan