Iklan

Dirjen Dukcapil Harapkan Regulasi Dukung Pengembangan IKD ke Depan

warta pembaruan
14 November 2023 | 1:30 PM WIB Last Updated 2023-11-14T06:30:24Z

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan, IKD adalah sebuah keniscayaan di masa depan, dan akan terus disempurnakan sehingga tidak jalan di tempat. (Foto: Dukcapil/Lukman

Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyatakan, Identitas Kependudukan Digital (IKD) bakal semakin canggih dan sekarang terus dibangun dengan sebaik-baiknya oleh Ditjen Dukcapil. "IKD adalah keniscayaan ke depannya akan terus kita sempurnakan sehingga tidak jalan di tempat. Bersyukur sekarang aktivasi IKD telah mencakup lebih 6 juta jiwa," kata Dirjen Teguh dalam rapat pembahasan pemanfaatan IKD di Jakarta, Senin (13/11/2023).

Dirjen Teguh menegaskan, IKD harus terus digerakkan secara masif dan regulasi pun diharapkan mendukung sehingga IKD menjadi kebutuhan. "Sebab utilisasi atau pemanfaatan IKD akan sangat tergantung dengan kondisi infrastuktur jaringan, storage, keamanan siber, dan SDM pengelola serta regulasi," kata Dirjen Teguh. 

Harus diakui, lanjut Teguh, inovasi jauh melampaui regulasi. Sebab perkembangan regulasi tidak secepat perkembangan teknologi informasi. "Untuk itu saya berkeliling ke instansi terkait antara lain ke OJK ke Bank Indonesia dan instansi terkait agar regulasi yang kurang mendukung pemanfaatan IKD dapat direvisi. Misalnya, dengan adanya IKD tak perlu lagi fotokopi KTP-el, tidak perlu menunjukkan KTP-el fisik, selfie dengan KTP-el untuk otentikasi, dan seterusnya," jelas Dirjen Teguh. 


Pertanyaan masyarakat yang sering muncul, ungkap Teguh, apakah Digital ID akan sepenuhnya menggantikan KTP fisik? "Jawabannya, tergantung kebutuhan. Saat ini jumlah penduduk Indonesia 277 juta, namun penduduk yang punya ponsel lebih 300 juta jiwa. Artinya, KTP digital sekali lagi adalah keniscayaan masa depan," tegasnya. 

Apakah IKD bisa seperti Singpass di Singapura? Secara ideal demikian, namun Dirjen Teguh kembali menekankan yang harus diperhatikan adalah perkembangan regulasi. "Kami tidak berjalan sendiri harus juga berkolaborasi dengan kementerian/lembaga lain biar tidak tabrakan tapi saling bersinergi. (Tentang IKD) semuanya mesti satu frekuensi satu pendapat," kata Dirjen Teguh Setyabudi. 


Teguh kembali menekankan, dengan kapasitas Ditjen Dukcapil sebagai pengelola database kependudukan, IKD mampu menjadi hub pelayanan publik. "Sebab, semua sektor basis datanya dari Dukcapil. Apakah kita mengabaikan kementerian/lembaga lain? Tentu tidak, melainkan berkolaborasi yang ending-nya penguatan Digital ID," kata Dirjen Dukcapil. 

Hadir dalam rapat Direktur IDKN Muhammad Farid, Direktur Dafdukcapil AS Tavipiyono, Direktur IDKD Agus Irawan, dan Plh. Sesditjen Dukcapil Adel Trilius. Dari Bank Dunia, hadir Senior Program Officer Jonathan Marskell, Adam, dan Maria. Hadir pula Mahardika Soffan Putra dari BSSN, dan Mohammad Haikal seorang akademisi.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dirjen Dukcapil Harapkan Regulasi Dukung Pengembangan IKD ke Depan

Trending Now

Iklan