Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk dimintai keterangan dalam pemeriksaan pendahuluan dugaan pelanggaran etik. Koordinator Siaga 98, Hasanuddin angkat bicara terkait hal tersebut.
"Kami berharap Ketua KPK, Firli Bahuri tidak hanya menjelaskan peristiwa yang hendak diketahui oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam pemeriksaan pendahuluan dugaan pelanggaran etik," katanya dalam keterangan pers tertulisnya, Rabu (1/11).
Tetapi pemeriksaan ini adalah kesempatan bagus bagi Firli Bahuri untuk menjelaskan apa yang diketahuinya terkait "Corruptors Strike Back", sambung Hasanuddin.
Tentu Firli mengetahui banyak data dan informasi terhadap upaya pelemahan dan serangan baik ke KPK maupun pribadinya selaku Ketua KPK.
"SIAGA 98 berharap Firli Bahuri membukanya dalam pemeriksaan pendahuluan di Dewas KPK. SIAGA 98 menyayangkan Firli Bahuri tetap bungkam, dan terkesan tidak mau berpolemik dan memilih diam," ujar dia.
Dalam akhir keterangan pers Hasan berharap, "Firli Bahuri bisa berkoordinasi dengan LPSK untuk memberikan keterangan di Dewas KPK, sebab kesaksiannya dapat membuat terangnya peristiwa yang menimpanya. Serangan terhadapnya dan KPK ini terencana, sistematis dan massif."