Iklan

BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir Bersama DAIKIN Sosialisasikan Manfaat Program dan Simbolis Ssntunan Kematian Kepada Ahli Waris

warta pembaruan
23 November 2023 | 4:12 PM WIB Last Updated 2023-12-01T09:14:54Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Dalam rangka memastikan terciptanya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau biasa dipanggil BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Gambir melakukan kolaborasi dengan seluruh Stakeholder termasuk Perusahaan-perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kolaborasi ini diwujudkan dengan melakukan sosialisasi masif bersama managemen perusahaan kepada seluruh karyawan tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan, salah satunya PT. Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN).

Dikenal sebagai penyedia solusi tata udara dengan pengalaman hampir satu abad di dunia, dalam mendukung operasionalnya di Indonesia, DAIKIN memiliki 14 kantor perwakilan serta jaringan layanan purna jual yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Dalam melaksanakan aktivitas pekerjaan sehari-hari, para pekerja memiliki resiko kecelakaan kerja sehingga memerlukan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sosialisasi yang dilakukan kepada seluruh karyawan DAIKIN bertujuan untuk memberikan pemahaman akan pentingnya manfaat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus memberikan informasi terkait hak-hak apa saja yang akan diterima ketika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pada kesempatan yang sama, telah dilakukan penyerahan santunan kematian kepada salah satu anggota keluarga karyawan DAIKIN yang telah menjadi peserta segmen Bukan Penerima Upah (BPU).

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir kepada ahli waris dari Alm. Ruspita Lumbantoruan yang menerima manfaat santunan kematian sebesar Rp. 42.000.000,- (empat puluh dua juta rupiah). Alm. telah terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan sejak 23 Agustus 2023 dan Meninggal pada tanggal 26 Oktober 2023 karena sakit.

Mias Muchtar selaku Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir menyampaikan bahwa “Dengan dilakukannya sosialisasi dan simbolisasi penyerahan santunan kematian kepada ahli waris membuktikan bahwa ketika terdapat pekerja yang meninggal dunia, negara hadir melalui program BPJS Ketenagakerjaan dengan memberikan santunan,” ucapnya.

Mias juga menambahkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota keluarga karyawan merupakan wujud nyata dari hasil kolaborasi antara BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Gambir dengan DAIKIN dimana gerakan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN) telah di sosialisasikan kepada subcon dan karyawan yang tersebar di berbagai wilayah cabang operasional Daikin dan layanan pendaftaran program BPU melalui link khusus maupun scan barcode yang telah disediakan oleh BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir.

Support yang diberikan Managemen Daikin pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan dampak positif pada ekosistem perusahaan memperoleh perlindungan sekurang-kurangnya Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“Kami sangat senang untuk mendukung serta turut menjadi bagian dari program BP JAMSOSTEK. Sebuah program yang didesain sejalan dengan semangat DAIKIN dalam menjalankan perusahaan. Yang tak hanya fokus pada bisnis, namun pula turut dalam mendukung kesejahteraan pekerja didalamnya," ujar Budi Mulia, Direktur PT. DAIKIN Airconditioning Indonesia.

BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir juga menyampaikan informasi bahwa peserta dapat mengajukan klaim JHT secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau dapat dilakukan juga dengan mengakses website www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan juga dapat menerima layanan informasi melalui Call Center 175 terkait program dan manfaat BPJAMSOSTEK. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir Bersama DAIKIN Sosialisasikan Manfaat Program dan Simbolis Ssntunan Kematian Kepada Ahli Waris

Trending Now

Iklan