Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Partai Buruh dan Serikat Buruh dalam berjuang menuntut kenaikan upah di tahun 2024 sebesar 15% terus dilakukan secara masif dan bergelombang.
Bahkan, aksi memperjuangkan kenaikan upah tersebut, berhasil menemui kabar baik, setelah pemerintah daerah turut mendukung perjuangan tersebut.
Adalah aksi dari kawan-kawan di Kabupaten Bogor, yang berhasil mendesak pemerintah daerah, untuk turut membersamai dalam memperjuangkan kenaikan upah, demi kesejahteraan kelas pekerja dan masyarakat lainnya. Surat yang ditandatangani oleh Iwan Setiawan, selaku Bupat Bogor, tersebut, ditujukan langsung kepada Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziah.
"Disampaikan dengan hormat bahwa pada hari Selasa, 7 November 2023, bertempat di Ruang Rapat V Sekretariat Daerah Kab. Bogor, telah menerima penyampaian aspirasi dari serikat buruh yang tergabung dalam KSPI dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Bogor," tulis keterangan dalam surat tersebut.
"Sehubungan dengan hal tersebut, Pemkab. Bogor menyatakan sebagai berikut:
1. Menuntut Kenaikan UMK Tahun 2024 Sebesar 15%
2. Menolak Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 36/2021 tentang Pengupahan
3. Menolak Rumusan Formula Penghitungan Upah Minimum yang Terdapat dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 36/2021 tentang Pengupahan.
Dengan adanya kabar tersebut, tentu semakin menguatkan asa bagi para buruh dalam memperjuangkan kenaikan upah di tahun 2024 mendatang. Serta mempertebal keyakinan, bahwa apa yang telah diperjuangkan tidak akan pernah menjadi sia-sia.
Meski demikian, Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal, akan terus menggelorakan semangat perjuangan tersebut. Sebab, aksi akan terus dilakukan, sampai tuntutan kenaikan upah bisa dimenangkan.
"Untuk di Jawa Barat, apa yang terjadi di Kabupaten Bogor adalah kabar baik. Tapi kami masih akan terus berjuang, agar tuntutan kami segera disahkan oleh pemerintah," kata Said Iqbal.
"Karena itu, gelombang aksi di Jawa Barat akan terus dilanjutkan. Yakni antara lain tanggal 8 November di Kab. Bandung, kemudian esoknya, tanggal 9 November di Kota Bandung, serta 15 November mendatang di Bekasi, dst.," sambungnya. (Azwar)