JAKARTA, Wartapembaruan.co.id -- PP Wanita Syarikat Islam mengutuk keras tindakan keji Israel yang melakukan penyerangan di Jalur Gaza tanpa pandang bulu.
Sejak penyerangan pertama, Sabtu (7/10/2023) Israel tak hanya menyasar kelompok Hamas tetapi juga rumah penduduk, rumah sakit dan tempat ibadah. Di dalamnya jelas terdapat pengungsi warga Palestina mayoritas wanita dan anak-anak.
Bersumber dari kantor berita Palestina WAFA, hingga, Senin (23/10/2023), jumlah anak-anak yang terbunuh di Jalur Gaza dan Tepi Barat sejauh ini mencapai 1.903 dari total korban tewas, sedangkan jumlah perempuan yang terbunuh mencapai 1.024 orang, dan jumlah lansia yang terbunuh mencapai 187 orang.
Ketum PP Wanita Syarikat Islam, Prof.Dr. Valina Singka Subekti, M.Si mengatakan bahwa ketidakadilan yang dialami oleh Palestina sudah teramat pedih. Pendudukan Israel yang berlangsung sejak 1947 berdampak nyata bagi warga Palestina.
"Warga Palestina harus menderita dengan kehilangan tempat tinggal bahkan hak dasar untuk hidup pun semakin sulit akibat serangan Israel yang membabi buta,"jelas dia.
Bahkan sejatinya penyerangan oleh sekelompok pejuang di Jalur Gaza adalah sebagai upaya melepaskan diri dari jeratan Israel, Sabtu (7/10/2023) diartikan oleh Israel dan negara pendukungnya sebagai sebuah agresi kepada mereka. Sebaliknya penyerangan Israel kepada Palestina tak pernah dipandang sebagai sebuah penjajahan.
"Hingga detik ini penyerangan Israel kepada palestina berpuluh tahun tidak mendapat dukungan yang adil dari banyak negara seperti AS, Prancis, Jerman dan lain-lain,"jelas Valina.
Tak hanya kehilangan tempat tinggal pelanggaran Israel lainnya pun terjadi dengan menjadikan Palestina penjara terbesar di dunia. Mereka menutup jalur Gaza dampaknya distribusi makanan, minuman, obat-obatan dan bahan bakar terhambat.
WSI sebagai organisasi yang sangat memperhatikan hak asasi perempuan dan anak-anak turut prihatin atas semakin banyaknya korban yang meninggal dunia terutama perempuan dan anak-anak terutama di wilayah jalur Gaza.
"Sebelumnya Presiden pun telah menyebutkan bahwa tindak kekerasan yang terjadi di Gaza adalah pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional, sejalan dengan itu kami menegaskan bahwa apa yang dilakukan Israel adalah sebuah kejahatan perang,"jelas dia.
Untuk itu WSI menyerukan gencatan senjata dan penyelesaian pertikaian Israel dan Palestina sesuai azas keadilan. WSI juga berharap dunia dapat mengakui kemerdekaan Palestina sebagai sebuah negara.