JAKARTA, Wartapembaruan.co.id - Menggelar unjuk rasa di depan kantor kejaksaan agung Republik Indonesia pada Kamis (05/10/2023), gabungan mahasiswa dan pemuda terdengar mendesak Jaksa Agung sampaikan pada Jampidsus untuk lakukan pemeriksaan terhadap rekanan CV Maju Jaya perihal pekerjaan Mobiler di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara mulai dari Dana Bos senilai lebih kurang 10 Miliar rupiah, P-APBD senilai 10 Miliar Rupiah dan bahkan dana DAK senilai 25 Miliar Rupiah untuk beberapa titik diantaranya di Deli Serdang, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu selatan, Tapanuli Selatan dan Langkat T.A 2022.
Koordinator Aksi, Arjuna menyatakan kepada awak media, rekanan CV Maju Jaya diduga kuat melakukan besarnya kecurangan proses mobiler di dinas pendidikan Sumatera Utara tahun 2022 mulai dari memakai Manual atau tidak pakai SIPLAH, lalu harga termahal, kemudian spesifikasi rekanan yang langsung masuk ke DPA dan harusnya ada Justik (alasan teknis) serta yang paling parah diduga kualitas sangat rendah.
"Kami duga kuat, rekanan CV Maju Jaya tersebut layas terhadap APH sehingga diduga mengabaikan aturan aturan yang berlaku dan diduga pekerjaan mobiler tersebut syarat Mark up dan korupsi," katanya.
Ironisnya, sambungnya, SPEK rekanan langsung bisa masuk ke DPA seolah rekanan tersebut lah yang mengatur proses untuk jadi pemenang dalam pekerjaan Mobiler tersebut. "Tentu ini menjadi pertanyaan bagi kita semua, siapa kontraktor itu sampai begitu percaya diri terhadap tindakannya tersebut," ujarnya.
"Untuk itu Jaksa Agung harus segera perintahkan Jampidsus lakukan pemeriksaan maraton terhadap rekanan CV Maju Jaya. Dan Insya Allah secara maraton juga kita akan lakukan aksi damai di Kejagung ini sampai benar benar diperiksa dan kalau terbukti segera tangkap kontraktor CV Maju Jaya tersebut," tutupnya. (Rel)