JAKARTA, Wartapembaruan.co.id - Mahasiswa dan juga kumpulan pemuda yang bergabung dalam wadah Teriakan Mahasiswa Peduli Hukum (Terpadhu) kembali lakukan unjuk rasa damai di depan kantor kejaksaan agung RI, Senin (09/10/2023).
Koorditor Aksi, Juna, mengatakan dalam unjuk rasa yang kedua tersebut mereka mendesak Jampidsus untuk lakukan pemeriksaan terhadap Rekanan CV Maju Jaya perihal pekerjaan Mobiler di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara mulai dari Dana Bos Senilai lebih kurang 10 Miliar rupiah , P-APBD Senilai 10 Miliar rupiah dan bahkan Dana DAK senilai 25 Miliar rupiah untuk beberapa titik diantaranya di Serdang Bedagai, Deli Serdang, Nias Selatan, tanjung balai, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu selatan, Tapanuli Selatan dan Langkat T.A 2022
"Kami kembali menegaskan dugaan sumber kecurangan yang dilakukan oleh rekanan CV Maju Jaya tersebut di antaranya, rekanan CV Maju Jaya diduga kuat melakukan besarnya kecurangan proses mobiler di dinas pendidikan Sumatera Utara tahun 2022 mulai dari memakai manual atau tidak pakai SIPLAH, lalu harga termahal, kemudian spesifikasi rekanan yang langsung masuk ke DPA dan harusnya ada Justik (alasan teknis) serta yang paling parah diduga kualitas sangat rendah," jelasnya.
Rekanan CV Maju Jaya tersebut, lanjutnya, terlalu percaya diri sehingga diduga mengabaikan aturan aturan yang berlaku dan diduga pekerjaan mobiler tersebut syarat Mark up dan korupsi.
"Lalu SPEK Rekanan CV Maju Jaya tersebut langsung bisa masuk ke DPA seolah rekanan tersebut lah yang mengatur proses untuk jadi pemenang dalam pekerjaan Mobiler di Dinas pendidikan Sumatera Utara Ta 2022. Tentu tindakan kontraktor CV Maju Jaya tersebut menjadi sorotan," sambungnya.
"Untuk itu kehadiran kami kembali lakukan unjuk rasa yang kedua di kejaksaan agung ini benar benar ingin mendesak Jaksa Agung harus segera perintahkan Jampidsus lakukan pemeriksaan maraton terhadap Rekanan "CV Maju Jaya". Dan Insya Allah secara maraton juga kita akan lakukan aksi damai di Kejagung ini sampai benar benar diperiksa dan kalau terbukti segera tangkap kontraktor CV Maju Jaya tersebut," tutupnya. (Rel)