Iklan

Terkait Polemik Lahan Galian C Di Desa Batang Kumu, Normal Harahap : Pemberitaan Tersebut Tidak Benar Dan Tidak Berdasar

warta pembaruan
11 Oktober 2023 | 3:16 PM WIB Last Updated 2023-10-11T08:16:05Z


Rokan Hulu, 𝙒𝙖𝙧𝙩𝙖𝙥𝙚𝙢𝙗𝙖𝙧𝙪𝙖𝙣.𝙘𝙤.𝙞𝙙
-- Polemik pemberitaan yang sempat muncul beberapa waktu terakhir, terkait operasional quari atau penambangan galian C yang diduga dimiliki oleh Kepala Desa (Kades) Batang Kumu, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sempat menimbulkan pertanyaan besar di ruang publik.

Bagaimana tidak, asumsi liar yang sempat timbul dari pemberitaan tersebut sedikit banyak menyentuh privasi dari Kades Batang Kumu tersebut. Lewat konfirmasi yang dilakukan media, Rabu (11/10), Normal Harahap mengatakan bahwa pemberitaan yang sempat mencuat ke permukaan tersebut tidak benar sama sekali.

"Tidak benar semua itu, dasar pemberitaan nya tidak jelas dan validitas data nya tidak dapat dipertanggung jawabkan", sebut Normal, sapaan akrab nya. Dengan kata lain, pemberitaan yang dimuat oleh beberapa media kemarin keabsahan konfirmasi nya sangat tidak berdasar.

Saat ditanya perihal eksistensi lahan galian C yang beroperasi di Desa Batang Kumu, Normal secara tegas menyatakan dirinya tidak terkait dengan operasional usaha penambangan tersebut.

"Ada beberapa quari yang beroperasi di Desa Batang Kumu, coba investigasi saja seluruhnya, lihat seluruh izin usaha nya", ujar Normal lagi. Secara tegas Kades Batang Kumu ini ingin menegaskan setiap jurnalis yang ingin melakukan investigasi terhadap keberadaan dan izin quari yang beredar, harus memiliki validitas bukti yang kuat.

Saat ditanya langkah apa yang diambil terkait pemberitaan yang muncul kemarin, Kades Batang Kumu ini enggan memperpanjang permasalahan ini dan biarlah menjadi pelajaran ke depan bagi semua pihak.

"Saya enggan memperpanjang masalah ini, sudah ada klarifikasi dari media terkait", tutur Kades Betang Kumu ini. Dengan kata lain, seluruh polemik yang muncul beberapa waktu terakhir menjadi pelajaran bagi semua pihak agar selalu berhati - hati dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi dari pekerjaan.(Rahmat)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Polemik Lahan Galian C Di Desa Batang Kumu, Normal Harahap : Pemberitaan Tersebut Tidak Benar Dan Tidak Berdasar

Trending Now

Iklan