Jambi, Wartapembaruan.co.id - Direktorat Lalulintas Polda Jambi kembali menghentikan sementara operasional Angkutan Batu Bara selama 2 hari.
Penghentian tersebut guna menjamin kamseltibcarlantas elaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Nasional XXVII Tahun 2023 di Kota Jambi yang akan dibuka Wapres KH. Ma'ruf Amin pada Senin (30/10/23) malam.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan Penghentian sementara ini menindaklanjuti permintaan Pemprov Jambi.
Tindaklanjutnya, sebut Dhafi, Ditlantas Polda Jambi telah mengeluarkan surat resmi nomor B/3965/X/REN.5/2023 tanggal 27 Oktober 2023 yang ditujukan kepada 51 perusahaan tambang pemegang PKP2B/IUP-OP yang beroperasi di Provinsi Jambi.
"Selain itu juga kita ditujukan kepada 51 perusahaan transportir pemegang IPP/IUJP/IUP-OPK se-Provinsi Jambi," jelas Kombes Pol Dhafi, Senin (30/10/23).
Dhafi menegaskan, mobilisasi angkutan batu bara dilarang melintas di jalan umum, baik jalan nasional, provinsi maupun kabupaten, terutama yang menuju Pelabuhan Talang Duku.
“Penghentian sementara itu berlaku 2 hari, pada 29 sampai 30 Oktober 2023," jelasnya.
Sementara, untuk memastikan tidak ada yang melanggar, Ditlantas Polda Jambi akan lakukan pengecekan dan pemantauan.