Iklan

Kasus TKD Kepenuhan Raya, Babak Baru Pemain Lama

warta pembaruan
09 Oktober 2023 | 1:55 PM WIB Last Updated 2023-10-09T06:55:22Z


Rokan Hulu, Wartapembaruan.co.id
--  Bola panas kasus Tanah Kas Desa (TKD) Kepenuhan Raya, yang menyeret Kepala Desa (Kades), Bambang Hadi Dono memang tengah berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul). Penetapan dirinya sebagai tersangka serta pengembalian kerugian negara yang telah dilakukan masih menjadi uji materi Unit Pidana Khusus (Pidsus) sebelum pelimpahan berkas ke PN Pasir Pengaraian.

Namun ada yang menarik, seolah tak ingin tersandera sendirian dalam kasus yang menyeret dirinya, Melalui kuasa hukum nya, meminta Tim Pidsus Kejari Rohul untuk memeriksa penggunaan PADes Kepenuhan Raya terhadap mantan Kades sebelumnya, AI yang menjabat selama periode lebih kurang dari Tahun 2012 - 2018.

Lewat liputan Awak media Sabtu (7/10), serta berita yang dilansir dari amanatrakyat.com pada (23/8) yang lalu, mendapati ada beberapa Laporan Transaksi Finansial yang menyebutkan bahwa jumlah setoran dari hasil Tanah Kas Desa (TKD) untuk PADes dengan nominal yang sama yang dilakukan oleh tersangka Bambang Hadi Dono.

Dari beberapa bukti transaksi elektronik yang dilakukan, artinya ada indikasi AI tidak melakukan transparansi terkait pengelolaan dana Tanah Kas Desa (TKD) Kepenuhan Raya selama menjabat dalam kurun waktu lebih kurang enam tahun.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Rohul, Susanto Martua Ritonga, SH saat diminta keterangan nya oleh wartapembaruanco. mengatakan kasus tersebut tengah berproses dalam tahap awal di Kejari Rohul."Baru mulai tahap awal penyelidikan", sebut Martua.

Martua juga menambahkan akan memanggil mantan Kades AI dalam waktu dekat."Surat sudah kita layangkan ke yang bersangkutan", tambah Kasi Pidsus Kejari Rohul ini.

Saat ditanya detail pemanggilan, Kasi Pidsus mengatakan akan memanggil mantan Kades AI dalam kurun waktu tak lama lagi."Akan kita panggil Minggu depan untuk kita minta keterangan nya", tambah Martua lagi.

Saat ditanya mengenai pola pemeriksaan yang dilakukan, Kasi Pidsus tidak memberikan detail mengenai tindakan yang akan dilakukan oleh Tim Pidsus Kejari Rohul dengan alasan masih ingin melengkapi bukti - bukti penyelidikan terlebih dahulu dan tidak ingin secara prematur memberikan kesimpulan.

Patut untuk ditunggu dalam babak baru kasus Tanah Kas Desa (TKD) Kepenuhan Raya ini, apakah akan indikasi serupa yang justru sudah lebih dahulu dilakukan oleh mantan Kades sebelumnya.(Rahmat)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus TKD Kepenuhan Raya, Babak Baru Pemain Lama

Trending Now

Iklan