Iklan

Jamin Pemenuhan Hak Pekerja, Pemerintah Terus Optimalkan Pelindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi PMI

warta pembaruan
10 Oktober 2023 | 6:34 PM WIB Last Updated 2023-10-10T11:34:46Z


Indramayu, Wartapembaruan.co.id
- Pemerintah memiliki komitmen yang kuat mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) baik sebelum bekerja, selama bekerja bahkan setelah bekerja.

Komitmen yang kuat itu, dilakukan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam optimalisasi pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (10/10/2023).

“Saya harap Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, khususnya masyarakat Kabupaten Indramayu,” ucap Menaker Ida.

Mejurutnya, bekerja di luar negeri, merupakan hak setiap masyarakat. "Pemerintah hanya bisa memfasilitasi dan memastikan pemenuhan hak pekerja migran dengan cara mengatur segala tahapan yang harus dilalui untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia," ujarnya.

Ida menuturkan, berbagai program telah dilakukan pihaknya dalam memastikan hak Pekerja Migran Indonesia, seperti membuat Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Pekerja Migran Indonesia di Provinsi, Kabupaten/Kota termasuk di Indramayu.

Program lain, lanjutnya, Kemnaker juga membentuk Desa Migran Produktif (Desmigratif) di desa-desa yang menjadi kantong-kantong Pekerja Migran Indonesia. “Program itu semua bertujuan untuk memberikan pelayanan dan pelindungan kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri,” tutur Ida.

Pada kesempatan ini ia berpesan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia untuk bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab, “Tunjukkan bahwa pekerja Indonesia adalah pekerja yang terbaik,” katanya.

Pelaksana Tugas Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Haiyani Rumondang menjelaskan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi Permenaker 4/2023 agar masyarakat khususnya Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia dapat memahami bahwa Pemerintah hadir untuk melindungi seluruh Pekerja Migran Indonesia.

“Pelindungan Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia untuk memberikan rasa aman kepada Pekerja Migran Indonesia,” jelas Haiyani.

Sementara Bupati Indramayu Nina Agustina, mengungkapkan, Kabupaten Indramayu merupakan daerah kantong Pekerja Migran Indonesia baik ditingkat provinsi maupun nasional, sehingga Pemerintah Kabupaten Indramayu selalu mengupayakan yang terbaik bagi Pekerja Migran Indonesia.

“Mengingat Pekerja Migran Indonesia yang bekerja diluar negeri mempunyai berbagai resiko yang berat dan tidak mudah ketika hidup di negeri orang, maka sudah sepatutnya Pekerja Migran Indonesia digelari pahlawan devisa,” ungkap Nina Agustina.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jamin Pemenuhan Hak Pekerja, Pemerintah Terus Optimalkan Pelindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi PMI

Trending Now

Iklan