Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Berdasarkan Surat Telegram Kapolri,
Nomor : ST / 2360 / X / KEP. / 2023,
Tanggal 14 Oktober 2023,
Tentang Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan Di Lingkungan Polri.
Ditandatangani oleh Wakapolri,
Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
>> Dir Pamobvit Polda Jambi,
Kombes Pol. Irwan Rahmaeni.
Dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pamobvit Baharkam Polri.
>> Dir Lantas Polda Sumbar,
Kombes Pol. Hilman Wijaya.
Diangkat dalam jabatan baru sebagai Dir Pamobvit Polda Jambi.
Mutasi adalah hal yang biasa dalam rangka penyegaran pada organisasi dan pembinaan karier serta untuk menambah wawasan dan pengalaman bagi setiap personel Polri.