Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jakarta kembali menggelar lomba fotografi jurnalistik total hadiah mencapai Rp105 juta.
Lomba fotografi ini diadakan dalam rangka memperingati HUT ke-46 BPJS Ketenagakerjaan yang mengusung tema 'Kerja Keras Bebas Cemas'.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menyatakan, gelaran tahun ini merupakan yang ke-4 sejak 2019 dan telah menjadi agenda resmi tahunan BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui lomba ini, pihaknya ingin memberikan ruang bagi para jurnalis dan pegiat fotografi untuk turut serta mengedukasi masyarakat terkait risiko-risiko yang dihadapi para pekerja serta pentingnya mereka memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Dalam memberikan edukasi kepada para pekerja tentu kami tidak bisa berjalan sendiri. Para jurnalis dan pegiat foto merupakan salah satu stakeholder yang ingin kami rangkul untuk membantu mengkomunikasikan beragam program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan," kata Oni, dalam keterangan tertulis, Kamis (5/10).
"Oleh karena itu senang sekali kami bisa kembali menyelenggarakan lomba ini sebagai bentuk apresiasi dan upaya mempererat hubungan dengan mereka," tambah Oni.
Lomba fotografi ini terbagi menjadi empat subtema, yaitu Pekerja Ekosistem Desa, Pekerja Ekosistem Pasar, Pekerja Ekosistem e-Commerce dan UKM, dan Pekerja Rentan. Keempat subtema tersebut sekaligus menggambarkan seluruh ekosistem pekerja yang kini tengah serius digarap BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya mewujudkan universal coverage.
Registrasi dan pengumpulan karya foto resmi dibuka sejak tanggal 5-31 Oktober 2023 melalui link bit.ly/LombaFotoBPJAMSOSTEK2023.
Seperti tahun sebelumnya, kategori lomba terbagi menjadi 3 yaitu kategori pewarta foto, kategori umum dan kategori ponsel.
Setiap peserta diperbolehkan untuk mengirimkan 10 karya foto terbaiknya yang tentunya merupakan hasil karya sendiri dan diambil selama periode Desember 2022 hingga Oktober 2023. Bagi seluruh karya yang diikutsertakan dalam kategori pewarta foto, wajib terbit di media masing-masing.
Sementara itu untuk kategori umum dan ponsel, karya foto harus diunggah di instagram pribadi dan wajib follow serta mention akun Instagram @bpjs.ketenagakerjaan dan @pfijakarta, dengan mencantumkan tagar #kerjakerasbebascemas pada caption foto.
Seluruh karya yang masuk nantinya akan dipilih 46 foto terbaik oleh tim juri yang terdiri dari Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, Ketua Umum PFI Pusat Reno Esnir, dan Kepala Fotografer Associated Press (AP) Indonesia Dita Alangkara.
"Saya mengajak seluruh rekan-rekan pewarta foto dan masyarakat untuk memanfaatkan peluang ini. Kirim seluruh karya terbaik agar berkesempatan memenangkan hadiah ratusan juta rupiah," ucap Oni.
"Namun tetap berhati-hati dengan segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan maupun PFI Jakarta, karena lomba ini tidak dipungut biaya," pungkas Oni Marbun.
Pada kesempatan lainnya, Mias Muchtar, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Gambir menyampaikan lomba foto jurnalistik ini dilaksanakan sebagai upaya mengedukasi masyarakat terkait risiko-risiko yang dihadapi para pekerja serta pentingnya mereka memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Selain itu juga akan menumbuhkan kesadaran bagi seluruh lini ekosistem untuk bersama-sama berkolaborasi dan berperan serta aktif dalam memberikan perlindungan jaminan sosial baik bagi dirinya sendiri, lingkungan kerja, maupun lingkungan sosial ekonominya," ucap Mias Muchtar.
“Perlindungan jaminan sosial diberikan apabila terjadi risiko-risiko kerja yang akan dialami oleh pekerja, karena musibah dapat terjadi kapan dan di mana saja termasuk saat sedang bekerja,” kata Mias Muchtar.
“Sudah banyak peserta yang merasakan berbagai manfaat program jaminan sosial, mulai dari pertanggungan biaya perobatan, santunan berupa pemberian uang tunai, beasiswa bagi anak peserta, bantuan uang muka perumahan dan lain sebagainya," tambah Mias Muchtar.
“Ini merupakan bukti nyata dari hadirnya negara dan kepedulian pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja,” tutup Mias Muchtar. (Azwar)