Tokyo, Wartapembaruan.co.id - Bank Negara Indonesia (BNI) Persero, mengajak BP2MI bekerjasama dalam memudahkan layanan pengiriman uang ke Indonesia melalui Remittance Card bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI)di Jepang.
Menurut General Manager BNI Tokyo, Yudhi Zufrial, BNI Remittance Card adalah kartu khusus yang digunakan untuk mengirimkan uang ke Indonesia yang dapat diterima di rekening bank manapun di Indonesia.
“Remittance Card ini akan disinergikan dengan program pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Jepang, di mana mereka akan mendapatkan kartu tersebut setelah melakukan registrasi dengan melengkapi semua dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan di BNI Tokyo,” ujar Yudhi.
Yudhi menjelaskan, ada tiga keuntungan dalam mengirimkan uang melalui BNI Remittance Card yaitu pertama, aman. Karena BNI memiliki jaringan yang luas di Indonesia sehingga apabila terjadi permasalahan transaksi dapat diselesaikan secepatnya. Kedua, kursnya kompetitif. Jika dibandingkan dengan agen pengiriman uang lain, kurs BNI cukup tinggi. Ketiga, tarif murah. Biaya pengiriman sebesar 1000 yen untuk berapapun jumlah uang yang dikirimkan. Biaya ini cukup rendah jika dibandingkan dengan lainnya.
“Remittance Card dapat digunakan di mesin ATM Japan Post Bank yang memiliki jaringan ATM terbanyak di Jepang, sehingga Pekerja Migran Indonesia tidak perlu datang ke Tokyo untuk bertransaksi. Dan dalam waktu dekat, BNI juga akan bekerjasama dengan Second Bank yang memiliki jaringan luas yang pula,” jelas Yudhi.
Sementara Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menyambut baik kerjasama dengan BNI tersebut. Menurutnya, jika hal itu dapat membantu Pekerja Migran Indonesia, pada prinsipnya ia setuju.
“Saya selalu tekankan pada jajaran saya bahwa kerjasama dengan BP2MI itu diprioritaskan untuk merah putih, dan BNI adalah merah putih, jadi kenapa tidak kita jalankan,” ucap Benny, saat melakukan Audiensi dengan BNI Tokyo, di Tokyo, Rabu, (11/10/2023).
Untuk itu, Benny mengusulkan untuk mereview Perjanjian Kerjasama antara BP2MI dan BNI yang telah disepakati bersama pada tahun 2020 dan 2021. Apabila ruang lingkup tersebut belum termasuk di dalamnya, maka secepatnya akan dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait pelayanan jasa keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia di Jepang. (Azwar)