Kampar, Wartapembaruan.co.id - Dunia jurnalistik dihebohkan lagi dengan Pembunuhan berencana yang dilakukan Gerombolan Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi Rizal dan Doni dan kawan kawan (dkk) terhadap tiga wartawan dengan mengejar dan melakukan perusakan mobil yang dikendarai wartawan secara bersama-sama di depan umum, Jumat (8/9/2023) di Pasar terak buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Perusakan mobil wartawan ini dilakukan karena gudang praktek penimbunan dan penyelewengan BBM Subsidi yang mereka ditemukan Wartawan Media Online. Berbekal barcode yang dibeli dari SPBU 14.284.606 Desa Lubuk Sakat, Perhatian Raja Kampar.
Gudang ilegal yang disebut milik Rizal menimbun/menyelewengkan BBM Subsidi jenis Bio Solar yang dilangsir berulangkali oleh Doni menggunakan Truk Dyna berwarna biru dengan nomor plat B 9344 JH dari SPBU Nomor 14.284.606 PT Paduko Intan Barajo milik Ismail Koro yang berada di Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. yang semestinya BBM Subsidi untuk Masyarakat miskin, namun hal malah dikuasai oleh Para mafia demi menambah Pundi-Pundi mereka.
Al hasil, Mafia minyak Rijal dan Doni CS berupaya menghabisi Tiga Wartawan Media Online dengan menghadang. Kemudian, Rizal dan Doni CS merusak mobil wartawan yang tengah perjalanan balik ke kota Pekanbaru.
Bahkan, Rizal dan Doni CS bahkan berupaya memprovokasi masyarakat dengan menebar fitnah ketiga wartawan sebagai pelaku tabrak lari. Namun, tiga Wartawan Media online berhasil menyelamatkan diri sampai ke Pekanbaru dengan kondisi mobil yang sudah rusak parah dengan memasuki Arhanud Baterai Q Pekanbaru untuk.
Menyelamatkan diri dari aksi brutal dan barbar Mafia Minyak Rijal dan Doni CS.
Kemudian, aksi barbar dan brutal Mafia minyak Rijal dan Doni CS dilaporkan ke Polsek Siak Hulu dengan Laporan Polisi dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor STPLK/225/IX/2023/SPKT/POLSEK SIAK HULU/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU wilayah hukum tempat terjadinya peristiwa perusakan mobil secara brutal dengan melempar batu pada semua sisi mobil termasuk memukuli dan menendang kaca, body mobil yang sedang dikendarai Tim wartawan Media online.
Rizal dan Doni dkk dilaporkan wartawan Windy Priyanto sekaligus Pimpinan Redaksi Delikhukrim.com diduga melakukan tindakan pidana pengrusakan secara bersama sesuai dengan rumus pasal 170 KUHPidana. Serta menghalang/menghambat kerja wartawan.
"Saya berharap pelaku segera ditangkap dan ditahan diberikan hukuman seberat beratnya sesuai ketentuan berlaku, " ungkap Windy Priyanto Pimred Delikhukrim.com, Jumat (8/8/2023) malam sembari menunjukan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi.
Senada disampaikan Yusman Gea Pimpinan Media Opsinews.com korban kebrutalan dan tindakan barbar Mafia Minyak subsidi Rizal dan Doni CS. Yusman Gea menilai tindakan Rizal dan Doni CS sangat barbar dan brutal tidak hanya menghalangi kerja wartawan, namun sudah ada upaya melakukan pembunuhan terhadap wartawan.
Setelah, upaya pembunuhan berencana gagal dilakukan. Di tengah malam hari, Oknum AURI berinisial S mendatangi Polsek Siak Hulu di tengah korban diperiksa. Penyidik Polsek Siak Hulu menyatakan Oknum AURI berinisial S yang datang menghubunginya terlebih dahulu merupakan kordinator pelaku.
Pembunuhan berencana Rizal dan Doni CS yang memediasikan untuk permintaan damai.
"Ini bukan perusakan lagi, tapi ini namanya upaya pembunuhan berencana untuk menghabisi kami wartawan yang sedang bertugas usai liputan investigasi. Persoalan ini akan saya laporkan ke Polda Riau, " tegas Yusman Gea Wartawan sekaligus Pimpinan Media Opsinews.com, Sabtu (9/9/2023).
Penyidik Polsek Siak Hulu berjanji menindaklanjuti dengan segera menangkap dan menahan Rizal dan Doni CS pelaku perusakan di depan umum tersebut.
Ironisnya, tanpa rasa malu Kapolsek Perhentian Raja Ipda Riko Rizki Masri tidak mengetahui beberapa gudang penimbunan dan penyelewengan BBM Subsidi jenis solar di wilayah hukumnya yang sudah lama beroperasi yang justru ditemukan wartawan dari kota Pekanbaru. Bahkan, tanpa rasa malu Kapolsek Perhentian Raja Ipda Riko Rizki Masri meminta agar anggota mereka yang turun didampingi wartawan Pekanbaru yang menemukan gudang ilegal di wilayahnya.
Padahal sudah jelas dikirimkan video dan share lokasi gudang penampungan minyak subsidi ilegal. Al hasil, sesuai dengan prediksi gerak lambat Kapolsek Perhentian Raja tangki-tangki minyak penampung sudah disingkirkan Mafia Rizal dan Doni terlebih dahulu.
"Setelah pukul 20.30 wib dapat Informasi dari Bapak dan Share lok dari Bapak.. Kami langsung melaksanakan Penyelidikan belum temukan Bapak.., " ungkap Kapolsek Perhentian Raja Ipda Riko Rizki Masri.
Padahal, Kapolsek Perhentian Raja Ipda RiKi Masri baru merespon setelah dikonfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Kampar, jawaban konfirmasi baru dilakukannya beberapa jam setelah dikonfirmasi.
Sebelumnya, Mafia minyak Doni yang juga bertindak sebagai pelangsir minyak dari SPBU Nomor 14.284.606 menyatakan usaha ilegal sudah lama beroperasi yang disebutnya milik Rizal.
"Usaha ini sudah lama disini ini milik bos saya Rizal dan saya mengisi sehari sampai tujuh kali di SPBU tersebut bolak balik seperti ini, " ungkap Doni ketika ditemui di gudang ilegal penimbunan dan penyelewengan BBM subsidi jenis solar.
Sementara itu, Manager SPBU Nomor 14.284.606 yang berada di Perhentian Raja menegaskan aksi isi secara berulang ulang satu unit mobil tersebut jelas tidak dibenarkan sesuai ketentuan yang berlaku dan melanggar UU Migas.
"Berulang ulang seperti itu tidak dibolehkan (berulang-ulang, red)," ungkap Rofi.***(Tim).