Iklan

Terkait Mosi Tak Percaya 36 Anggota DPRD, Ketua DPRD H. Khairul Umam Angkat Bicara

warta pembaruan
05 September 2023 | 10:42 AM WIB Last Updated 2023-09-05T03:42:36Z


BENGKALIS, Wartapembaruan.co.id
– Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam Lc, ME.Sy akhirnya menanggapi mencuatnya mosi tidak percaya dilayangkan oleh 36 anggota DPRD Bengkalis atas kepemimpinannya pada 28 Agustus 2023 lalu.

Di kediaman RumahDinas Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam Lc, ME.SY jalan Antara, Kecamatan Bengkalis pada Senin 4/9/2023, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) didampingi Wakil Ketua Syahrial dari Partai Golkar bersama kuasa hukum mengatakan, bahwa mosi tidak percaya disampaikan itu tidak lain dan tidak bukan kecuali untuk membuat fitnah, kegaduhan pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter.

"Tidak lah benar kalau saya yang mengusulkan atau mengajukan 4 orang anggota Partai Golkar yang telah pindah ke partai PDIP yaitu Septian Nugraha, Syahroni Untung, Al Azmi, dan Ruby Handoko alias Akok. Akan tetapi saya melalui proses prosedural administrasi sebagaimana mestinya,ungkap beliau.

Dijelaskan juga proses administrasi yang berjalan, dimana letak kesalahan Ketua DPRD sehingga harus mosi tidak percaya dan dihentikan, oleh 36 orang anggota DPRD?.

Menurutnya, bahwa tuduhan melanggar PP Nomor 12/2018 tertuang dalam Pasal 137 Tata Tertib DPRD tidak berdasar sama sekali, karena di situ hanya memuat tentang persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW).

Dirinya justru akan menunjukkan bahwa yang paling nyata melanggar Tata Tertib DPRD itu 36 orang anggota pembuat mosi tidak percaya yang penuh dengan sandiwara dan dagelan ini yaitu Hendri Hasibuan Cs sebagai pelapor, dan Ferry Situmeang sebagai Badan Kehormatan (BK).Pasal yang dilanggar adalah Pasal 82 Tata Tertib DPRD tentang cara pelaporan kepada BK. Sekarang dimana surat itu? Mereka yang melanggar tata tertib saya yang ingin mereka berhentikan," sebutnya.

Secara pribadi, Khairul Umam juga menyampaikan kesedihan nya ketika 36 anggota dewan mengajukan mosi tidak percaya terhadap dirinya sebagai Ketua DPRD Bengkalis.Bahkan sampai saat ini surat mosi itu tidak pernah sampai ke tangannya.

Adanya mosi tidak percaya mencuat kepublik,"bahwa kalian telah berbuat zalim seperti ini bukan hanya berdampak kepada Ketua DPRD seorang,tapi lebih parah kalian sakiti adalah orang-orang terdekat sayayang tidak mengerti apa-apa,mereka merasa malu dan terhina, psikis mereka sangat terganggu. Istri saya bolak balik ditelepon jemaah dan koleganya,apa yang terjadi terhadap suaminya, mengapa begitu banyak orang yang melakukan mosi tidak percaya terhadapnya secara tiba-tiba, dan tanpa ada tanda-tanda apapun sebelumnya," ungkapnya dengan nada emosional.

 Khairul Umam turut didampingi Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial dalam keterangan resminya tersebut juga mengungkapkan,bahwa sebenar nya yang menjadi sumber biang kegaduhan itu adalah Hendri,menuding sebagai penghasut,menjadi provokator, menjadi juru bicara dan koordinator mosi tidak percaya terhadap dirinya sebagai Ketua DPRD.

 "Untukitu saya telah membuat laporan ke Polda Riau pada 2 September 2023 lalu.Saya sangat berharap bisa diproses dengan seadil-adilnya," katanya.(is)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Mosi Tak Percaya 36 Anggota DPRD, Ketua DPRD H. Khairul Umam Angkat Bicara

Trending Now

Iklan