Iklan

Seminar UU P2SK Menuai Kritik Pedas Peserta RAPIMNAS 2023 SP KEP SPSI

warta pembaruan
13 September 2023 | 3:24 PM WIB Last Updated 2023-09-13T08:24:51Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Agenda seminar, pada Selasa (12/9), dalam rangkaian Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) 2023 Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SP KEP SPSI) di Hotel Grand Tjokro, Jakarta Barat pada tanggal 12-14 September 2023, menjadi sorotan tajam, ketika perwakilan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Budi Jatmiko, bersama perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), menyampaikan pemaparan tentang pelaksanaan Undang-Undang (UU) No. 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (P2SK) dalam konteks BPJS Ketenagakerjaan.

Seminar yang bertema “Relevansi Pelaksanaan UU No. 4 Tahun 2023 tentang P2SK terhadap Program Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan,” diadakan dalam rangka memahami dampak dari implementasi UU tersebut terhadap program jaminan hari tua yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta RAPIMNAS 2023 SP KEP SPSI emosi dan mengekspresikan kritik keras terhadap aturan pelaksanaan UU P2SK.

Mereka menyatakan keprihatinan bahwa aturan tersebut dapat merugikan kaum pekerja yang merupakan pemilik dana di BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan ini peserta RAPIMNAS juga menyampaikan siap benturan dan kembali turun ke jalan melawan kebijakan pemerintah yang merugikan kepentingan pekerja.


Kritikan keras tersebut mencuat karena ada kekhawatiran bahwa perubahan dalam aturan pelaksanaan UU P2SK dapat mengurangi manfaat jaminan hari tua yang sebelumnya telah diberikan kepada pekerja.

Peserta RAPIMNAS merasa bahwa pemahaman yang lebih mendalam dan dialog yang lebih baik perlu terjadi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan serikat pekerja sebelum aturan ini diterapkan.

Sementara itu, Budi Jatmiko, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, dan perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan pemaparan tentang alasan dan tujuan di balik perubahan ini, serta manfaat yang diharapkan dapat diperoleh dari UU P2SK.

Mereka juga menegaskan keterbukaan untuk mendengarkan masukan dan aspirasi dari serikat pekerja dalam proses implementasi lebih lanjut.

RAPIMNAS 2023 SP KEP SPSI telah menjadi platform penting untuk menggali isu-isu penting dalam dunia ketenagakerjaan, termasuk dampak UU P2SK terhadap jaminan hari tua pekerja.

Dengan adanya kritik dan dialog yang terbuka, diharapkan akan ada upaya bersama untuk mencari solusi yang lebih baik dan adil bagi semua pihak yang terlibat dalam masalah ini. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Seminar UU P2SK Menuai Kritik Pedas Peserta RAPIMNAS 2023 SP KEP SPSI

Trending Now

Iklan