Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Ketua Dewan Penasihat Partai Buruh, Henry Saragih, memberikan sejumlah catatan kritis, dalam peringatan Hari Tani Nasional (HTN) ke 63 tahun yang jatuh pada 24 September 2023.
Mulai dari belum terlaksananya janji redistribusi 9 juta hektar tanah kepada petani, konflik agraria yang semakin masif, pelemahan reforma agraria lewat UU Cipta Kerja, hingga persoalan klasik seperti kemiskinan, kesejahteraan dan harga pangan yang melambung tinggi.
"Hari Tani diperingati bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang (UU) No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960), yang menjadi dasar hukum pengaturan sumber-sumber agraria di Indonesia," ujar Henry, dalam konferensi persnya, Jumat (22/9/2023).
Menurut Henry, sebagai partai persatuan perjuangan rakyat, Partai Buruh menjadikan reforma agraria dan kedaulatan pangan sebagai bagian dari 13 platform perjuangan partai. "Partai Buruh meyakini bahwa perombakan struktur penguasaan dan pemilikan tanah, dengan redistribusi melalui reforma agraria, merupakan jalan untuk mewujudkan negara sejahtera, di mana kemakmuran rakyat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia terwujud," ujar Henry.
Akan tetapi, lanjut Henry, selama 63 tahun sejak ditetapkannya UUPA 1960 tersebut, persoalan klasik masih terus menghantui petani dan sejumlah masyarakat, baik yang ada di pedesaan maupun di perkotaan, meskipun Indonesia telah berganti-ganti nakhoda kepemimpinan dan juga kebijakan.
"Presiden Joko Widodo (Jokowi) meletakkan Reforma Agraria sebagai agenda politik nasional untuk mengentaskan kemiskinan dengan menargetkan seluas 9 juta hektar (4,5 juta hektar redistribusi tanah dan 4,5 juta hektar dalam bentuk legalisasi), namun belum terealisasikan setengahnya, hingga masa jabatannya menyisakan waktu satu tahun lamanya," ungkap Henry.
Redistribusi tanah yang berasal dari tanah Eks-HGU, Tanah Telantar dan Tanah Negara lainnya baru terealisasi seluas 1,33 juta hektar, dari pelepasan kawasan hutan baru tercapai seluas 0,348 juta hektar. Sehingga total redistribusi baru sekitar 1,67 juta hektare atau 35% dari target 4,5 juta hektare. Padahal sudah dikuatkan dengan Perpres No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
Henry juga turut menyoroti persoalan konflik agraria yang semakin masif, di mana Komnas HAM (2023) mencatat, terdapat 623 aduan terkait konflik agraria dalam kurun waktu Januari-Agustus 2023, dimana secara khusus, di masa pemerintahan Jokowi, kebijakan pembangunan yang bias kepentingan menambah subur konflik agraria.
"Reforma Agraria yang belum berjalan sesuai dengan UUPA 1960 berdampak pada semakin tingginya kesenjangan penguasaan dan kepemilikan tanah di Indonesia. Berdasarkan data BPS (2018), mayoritas petani Indonesia merupakan petani gurem dengan kepemilikan tanah kurang dari 0,5 hektar/keluarga tani, sebaliknya, penguasaan dan kepemilikan tanah semakin terkonsentrasi pada segelintir orang/pihak/kelompok saja," tutur Henry.
Badan Pertanahan Nasional (2015) menyatakan, bahwa indeks gini rasio penguasaan tanah mencapai 0,72. Artinya, 1% penduduk menguasai 72% tanah di Indonesia. Ketimpangan itu diakibatkan oleh dominasi penguasaan lahan yang dilakukan oleh perusahan industri (umumnya perkebunan).
Kemudian, Henry juga menyoroti lahirnya UU Omnibus Law Cipta Kerja, rupanya tak hanya memukul kaum buruh semata, melainkan juga berimbas kepada petani. Sebab, telah mengukuhkan kepentingan modal dan investasi menjadi legitimasi dalam merampas tanah milik petani, masyarakat adat, dan orang-orang yang bekerja di perdesaan.
"Kasus perampasan tanah terbaru dengan legitimasi UU Cipta Kerja terjadi di Pulau Rempang, Prov. Kepulauan Riau, di mana Rakyat Pulau Rempang termasuk masyarakat adat yang telah tinggal sejak Tahun 1834, menolak relokasi atas pembangunan kawasan industri di tanah seluas 17 ribu hektar. Kepolisian setempat bahkan menargetkan pada tanggal 28 September 2023, Pulau Rempang harus clean and clear untuk diserahkan kepada investor dengan nilai investasi sebesar Rp. 381 triliun yang akan terus dikucurkan sampai dengan 2080," beber Henry.
Mengambil tema 'Perjuangan Politik Rakyat Pekerja untuk Reforma Agraria menuju Negara Sejahtera', rencananya puncak Peringatan HTN ke-63 Tahun 2023, Partai Buruh akan meaksanakannta pada Senin, 25 September 2023, di Jambi. Dengan 'Pembacaan Deklarasi Pemenangan Partai Buruh' yang akan dihadiri oleh sekitar 1.000 orang. (Azwar)