Bengkalis, Wartapembaruan.co.id– Bengkalis,Kapolres melakukan pemusnahan barang bukti narkotika pada Senin 04/09/2023, pemusnahan tersebut berjenis Shabu sebanyak 37.800,18 gram, pil Extasi sebanyak 17.562 butir, dan pil Happy Five sebanyak 17.000 butir. Barang-barang ini merupakan hasil pengungkapan jaringan internasional oleh Sat Narkoba Polres Bengkalis, Senin (04/9/2023), pukul 08.00 WIB,
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dalam beberapa tahap dengan rincian sebagai berikut.
Kasus pertama, melibatkan tersangka M. HAFIS alias APIS Bin ZULKIPLI. Sabu seberat 9.265,86 gram dan Extasi sebanyak 1.575 butir dimusnahkan.
Kasus kedua, melibatkan tersangka DINA SOFIANA alias UCI Binti ISKANDAR (alm), M. AFRIZAL alias IJAL Bin IBRAHIM (alm), ADE RAMARDIAN alias ADE Bin SAFARUDDIN (alm), EREIN SAPUTRA Bin M.FIKRI, dan NOPRI ARDI alias NOPRI Bin BADIAT (alm). Sabu seberat 4.088,32 gram dimusnahkan.
Kasus ketiga, melibatkan tersangka AMADI alias MADI Bin ARWIN, GULAM RASUL alias GULAM Bin M. RISA USMAN (alm), dan THOYIB IMAM SANTOSO alias TOYIB Bin SUKARNO (alm). Sabu seberat 15.922,28 gram dimusnahkan.
Kasus keempat, melibatkan tersangka SUHANRI alias KACUK Bin RAHMAN (alm), BAYU PRANATA alias BAYU Bin SARIFUDIN (alm), dan DODI IRAWAN alias DODI Bin SUGIONO. Sabu seberat 8.523,72 gram, Extasi sebanyak 15.987 butir, dan Happy Five sebanyak 7.000 butir.
Dalam Pemusnahan ini dihadiri juga para pejabat dan tokoh masyarakat diantara nya Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Wakil Bupati Dr. H. Bagus Santoso, M.P, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, S.H,.S.I.K,.M.H, Dandim 0303 Bengkalis yang diwakili oleh Danramil Bengkalis Kapten Cpl Fahrimus Hendriko, serta sejumlah pejabat lainnya seperti Kepala Bea Cukai Bengkalis, Ketua Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kajari Bengkalis, Waka Polres Bengkalis, dan Kasat Narkoba Polres Bengkalis.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan, diikuti oleh sambutan dari Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, S.H,.S.I.K,.M.H, yang mengungkapkan pentingnya kerja sama antar instansi dan partisipasi dari masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba terutama nya di Kab Bengkalis,sehingga dapat memberikan efek jera dan penekanan kepada pelaku peredaran Narkoba.(is)