Iklan

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Terkait Pencurian oleh Oknum ASN

21 September 2023 | 6:43 PM WIB Last Updated 2023-09-21T11:43:31Z


Jambi, Wartapembaruan.co.id - Polda Jambi melalui Kasubdit Jatanras Kompol Aulia Nasution melaksanakan konferensi pers terkait tindak pidana pencurian handphone milik pelajar oleh oknum ASN  Disperindag kota Jambi inisial M di Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru Kota Jambi, Kamis (21/09/2023) 

Kompol Aulia menjelaskan, pelaku mengikuti korban dari kejauhan, disaat waktu yang tepat pelaku langsung mengambil HP yang terletak di motor korban. 

"Memang sudah dari jauh pelaku mengintai, kemudian langsung diambil ketika si korban lengah dan HP nya sudah dijual seharga 400.000 rupiah," ujar Aulia

Lanjut Aulia, saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan di Polda Jambi dan Polda Jambi akan berkoordinasi dengan Disperindag Kota Jambi untuk pengembangan kasus pencurian tersebut. 

"Pengakuan korban ini baru pertama kali, untuk hasil test urine masih kita tunggu, pelaku dijerat dengan pasal 362 dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Terkait Pencurian oleh Oknum ASN

Trending Now

Iklan