Iklan

Perspektif Anies Dalam Pemberantasan Korupsi Terbalik, Bukan KPK yang Perlu Dibenahi, Koruptor yang Perlu Diberantas

warta pembaruan
20 September 2023 | 10:31 PM WIB Last Updated 2023-09-20T15:31:23Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin menyatakan bahwa perspektif Anies dalam pemberantasan korupsi terbalik-balik, mestinya bukan KPK yang perlu dibenahi, melainkan Koruptor yang perlu diberantas.

"Perspektif Anies seperti membenahi sapu untuk bersih-bersih koruptor, padahal yang utama adalah sampah koruptornya yang mesti diminimalisir," tegas Hasan dalam keterangan pers tertulis kepada media, Rabu (20/9/2023).

"Percuma sapunya diperkuat, jika sampah koruptornya segunung," sambungnya.

Perspektif Anies terhadap pembenahan korupsi dengan menata ulang KPK justeru menambah ketidakpastian kelembagaan KPK, yang mengakibatkan ketidakpastian pemberantasan korupsi.

Dikatakan Hasan lebih lanjut, Independensi KPK saat sudah diatur berdasarkan ketentuan perundang-undangan, dimana sudah ada kontrol ketat internal, sebab ada Dewan Pengawas KPK. Ada sanksi jika insan KPK melanggar, dan prosedurnya sdh tersedia.

"Maka, saatnya semua pihak perspektifnya tentang pemberantasan korupsi ditujukan pada koruptor, bukan sebaliknya. Koruptor dibiarkan, malah KPK yang diawasi. Ini kebalik-balik cara pandangnya," pungkas Hasanuddin.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perspektif Anies Dalam Pemberantasan Korupsi Terbalik, Bukan KPK yang Perlu Dibenahi, Koruptor yang Perlu Diberantas

Trending Now

Iklan