BANDUNG UTARA, Wartapembaruan.co.id - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara bersama Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS ) Maju Madani dan KUPS Harupat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan jasa lingkungan Wisata Alam Cozy Land dan Wisata Kebon Pines, berada di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Lembang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang, pada hari Jum’at (08/09)
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Administratur KPH Bandung Utara Erwin Setiadi beserta jajaran, Ketua KUPS Maju Madani Yosep Sudrajat beserta anggota, Ketua KUPS Harupat Indrawan, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH ) Giri Makmur Ida Suhara bersama anggota.
Erwin Setiadi menjelaskan bahwa tujuan diadakan monitoring dan evaluasi terhadap perjanjian ini guna untuk mengetahui seberapa jauh perjanjian yang telah disepakati antara hak dan kewajiban masing – masing para pihak bisa berjalan dengan baik.
“Dengan kegiatan ini kami bisa mengetahui kekurangan serta kelemahan dari kerja sama ini, sehingga kedepannya bisa kita perbaiki agar tujuan dari Kerjasama ini bisa tercapai,” jelasnya,
Sementara Yosep mewakili KUPS yang bekerjasama dengan Perum Perhutani KPH Bandung Utara menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan kepada pihaknya dalam kerja sama pengelolaan objek wisata.
“Mudah-mudahan kerjasama ini berjalan dengan baik dan lancar sehingga akan memberikan manfaat bagi kami maupun Perum Perhutani,” pungkasnya.(*).