Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Pada tahun 2030 hingga 2040 mendatang, Indonesia akan menghadapi era bonus demografi, masa di mana penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan lebih besar dibanding usia nonproduktif (65 tahun ke atas) dengan proporsi lebih dari 60 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.
Melimpahnya sumber daya manusia (SDM) yang produktif tidak akan bisa produktif, apabila tidak ada lapangan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan dan bidang yang dikuasai. Momentum tersebut tentu saja harus dihadapi dengan perencanaan yang matang.
"Maka dari itu, pemerintah tengah mempersiapkan berbagai lapangan pekerjaan dan membuka keran investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri," ungkap Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam keterangan tertulis Biro Humas Kemnaker, Sabtu (23/9/2023).
Menurutnya, bonus demografi menjadi kesempatan strategis bagi Indonesia untuk melakukan berbagai percepatan pembangunan dengan dukungan SDM berusia produktif yang melimpah. Apalagi, 2030 terdapat agenda besar pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals). Pemerintah pun telah mencanangkan Visi Indonesia Emas tahun 2045 dengan harapan terciptanya generasi produktif yang berkualitas.
Sesuai dengan Permenko PMK Nomor 6/2022 Strategi Nasional Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, kualitas SDM adalah elemen terpenting dalam Pembangunan suatu negara. "Oleh karena itu, SDM unggul merupakan pilar utama dalam menopang pertumbuhan industri yang merupakan motor bagi pertumbuhan ekonomi nasional," pungkasnya.