Iklan

Pemerintah Dorong Pengusaha Terapkan Struktur Dan Skala Upah Pekerja/Buruh

warta pembaruan
12 September 2023 | 10:46 PM WIB Last Updated 2023-09-12T15:46:26Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong para pengusaha agar menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah pekerja/buruh di perusahaan masing-masing.

"Kita terus mendorong agar sistem pengupahan yang berkeadilan melalui skema Struktur dan Skala Upah dapat diterapkan di perusahaan," kata Menaker, Ida Fauziyah saat membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Struktur dan Skala Upah Berdasarkan Sektor/Asosiasi, Edukasi Tata Cara Perundingan, dan Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Menurutnya, Penerapan Struktur dan Skala Upah sangat strategis, untuk menciptakan suasana yang kondusif di perusahaan yang tercermin dari nilai upah pekerja/buruh yang merupakan konversi dari bobot jabatan/pekerjaannya.

"Oleh karena itu sistem pengupahan berdasarkan struktur dan skala upah tersebut akan dapat berevolusi menjadi pengupahan yang efektif dan berkeadilan untuk mendorong peningkatan produktivitas di perusahaan, sehingga pada akhirnya akan menunjang keberhasilan perusahaan," ujarnya.

Ida menjelaskan, upah pekerja/buruh merupakan sumber penghasilan utama untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja/buruh dan keluarganya, yang selalu berkeinginan agar upahnya terus ditingkatkan.

Di sisi lain, pengusaha memahami upah adalah sebagai bagian dari biaya produksi yang penggunaannya diusahakan seefisien mungkin, meskipun masih banyak faktor produksi yang lain.

"Dalam situasi seperti ini, katanya, pengusaha akan melakukan perhitungan yang cermat untuk menentukan besaran upah di perusahaan mengingat besaran upah tersebut harus dipertimbangkan dari berbagai aspek, antara lain kewajiban yang diamanatkan peraturan perundang- undangan, pencapaian produktivitas, dan kemampuan tenaga kerja yang dibutuhkan," jelas Ida.

Oleh karena itu, lanjut dia, secara konsepsional upaya perbaikan pengupahan harus menyentuh atau dikaitkan dengan peningkatan kualitas tenaga kerja.

"Perbaikan pengupahan yang berkeadilan di perusahaan harus tetap kita upayakan dengan menerapkan sistem pengupahan yang efektif, salah satunya melalui penerapan Struktur dan Skala Upah," pungkas Ida.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Dorong Pengusaha Terapkan Struktur Dan Skala Upah Pekerja/Buruh

Trending Now

Iklan