Iklan

Ketum KSPSI Jumhur Hidayat: Konflik Rempang Ada di Omnibus UU Cipta Kerja, Masyarakat Adat Bisa Ditangkap

warta pembaruan
21 September 2023 | 7:11 PM WIB Last Updated 2023-09-21T12:11:43Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Aksi solidaritas untuk warga Rempang yang dilakukan puluhan ribu massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR), Rabu, 20 September 2023, turut menyertakan massa buruh.

Unjuk rasa yang bertajuk Aksi 209 Bela Rempang di Patung Kuda Jakarta Pusat, digunakan massa dari kalangan buruh untuk memberikan perhatiannya pada warga Rempang.

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh Jumhur Hidayat, mengatakan, apa yang terjadi terhadap warga Rempang saat ini adalah imbas dari disahkannya UU Omnibuslaw.

"Kita isunya sama. Isunya melawan oligarki, melawan ketidakadilan, dan apa yang terjadi di Rempang di Omnibus UU Cipta Kerja itu ada," kata Ketua Umum (Ketum) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat dari atas mobil komando.

Menurut Jumhur, Omnibuslaw hanya mendorong pada kepentingan Invenstasi, dan semua elemen yang dinilai bisa menghalang-halangi invenstasi, bisa ditangkap, termasuk masyarakat adat.

"Jadi, undang undang itu, undang undang sialan," ujar Jumhur yang juga salah satu tokoh deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)

Selain melakukan unjuk rasa membela Rempang, Jumhur juga mendesak agar mencabut UU Cipta Kerja, yang dianggap menyengsarakan rakyat dan menyusahkan kaum buruh.

"Omnibus Law UU Ciptaker yang merupakan produk dari orang-orang yang bukan berkhidmat ke rakyat banyak tapi berkhidmat kepada Oligarki," ketus Jumhur.

Jumhur menjelaskan, di dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja, masyarakat adat setempat bisa ditangkap jika melawan atau menolak pembangunan strategis nasional (PSN). "Jadi undang undang itu, undang undang sialan," jelas Koordinator Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB).

Di sisi lain, kaum buruh terus mendesak pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilai hanya membuat rakyat menjadi miskin berjamaah.

"Omnibus Law UU Ciptaker yang merupakan produk dari orang-orang yang bukan berkhidmat ke rakyat banyak tapi berkhidmat kepada Oligarki," tegas Jumhur.

Jumhur juga menyatakan, jika ingin bersama-sama berjuang, maka harus menjadi radikal, radikal membela kepentingan rakyat.

"Saya ini radikal, jika mau berteman dengan saya harus radikal, radikal membela negara. dan rakyat," pungkas Jumhur Hidayat. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketum KSPSI Jumhur Hidayat: Konflik Rempang Ada di Omnibus UU Cipta Kerja, Masyarakat Adat Bisa Ditangkap

Trending Now

Iklan