Bandung, Wartapembaruan.co.id - Sebanyak 3.206 desa dan kelurahan di Jawa Barat ditetapkan sebagai wilayah sadar hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jumlah tersebut menjadikan Jabar sebagai provinsi terbanyak penyumbang desa dan kelurahan sadar hukum se-Indonesia.
Atas pencapaian tersebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil dianugerahi penghargaan Anubhawa Sasana oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) atas upayanya dalam pembinaan serta pembangunan desa binaan di daerah.
Penghargaan Anubhawa Sasana diterima Ridwan Kamil di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (2/9/2023).
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan, banyaknya desa dan kelurahan sadar hukum di Jabar menandakan wilayahnya selalu kondusif. Adapun indeks kondusivitas Jabar berada di angka yang tinggi, yaitu 87,5.
"Indeks kondusivitas Jabar 87,5, rakyat merasakan nyaman tinggal di Jabar," kata Kang Emil.
Adapun 3.206 desa/ kelurahan sadar hukum di Jabar merupakan total pencapaian hingga tahun 2023.
Hari ini Kang Emil menyerahkan penghargaan Anubhawa Sasana kepada 85 desa/ kelurahan sadar hukum mencakup 18 Bupati dan Wali Kota selaku pembinanya. "Desa dan kelurahan sadar hukum di Jabar tertinggi di Indonesia hampir 60 persen dari keseluruhan desa," ujar Kang Emil.
Kang Emil membeberkan, selama lima tahun kepemimpinannya, Jabar menerapkan filosofi repeh dan menegakkan nilai-nilai Pancasila. Repeh yang berarti kondusif merupakan satu dari empat filosofi Sunda gemah ripah repeh rapih. "Mengapa Jabar juara dalam repeh karena filsafat Sunda kami terapkan selama ini dan Pancasila kami tegakkan," beber Kang Emil.
Adapun Anubhawa Sasana yang diterima Kang Emil merupakan penghargaan ke-556 selama lima tahun kepemimpinannya di Jabar. Artinya ada 556 perubahan di berbagai sektor dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
"Total dengan yang hari ini jadi 556 penghargaan, saya persembahkan untuk masyarakat Jabar," pungkas Kang Emil. (Humas Jabar/Azwar)