Bengkalis.Wartapembaruan.co.id- Polres Bengkalis berhasil mengungkap pelaku Perampokan disertai pembunuhan yang terjadi di jalan Rumbia pada hari Jum,at 08 /9/2023, Polres Bengkalis serta Kapolsek kota Bengkalis mendapatkan informasi dari warga sekitar pada pukul 10.40 tentang adanya laporan dari seorang pembantu rumah tangga (PRT) bahwa rumahnya dimasuki perampok dan sudah ada korban yang dilukai didalam rumah ,diketahui korban merupakan teman nya yang sesama pembantu rumah tangga di rumah tersebut, setelah melakukan pengecekan di TKP diketahui korban sudah meninggal dunia dengan bersimbah darah atas nama saudari SR usia 34 tahun asal dari Tulang Bawang Lampung ,
Anggota pun melakukan penyisiran di dalam rumah dan seputaran namun pelaku perampokan yang disertai pembunuhan tidak ditemukan keberadaan nya.
Setelah melakukan evakuasi terhadap korban untuk di bawa ke RSUD, dilakukanlah olah TKP serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari saksi yang sudah kita dapatkan serta dari hasil rekaman CCTV yang ada di rumah tersebut degan ciri ciri pelaku yang disebarkan melalui Media social pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 2 jam, pelaku atas nama Mi usia 21 tahun merupakan karyawan swasta yang bertempat tinggal di Kelurahan Damon Kec Bengkalis dan juga berhasil menemukan barang-barang bukti yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan tindak kejahatan diantaranya adalah ada satu buah Palu yang di gunakan pelaku untuk memukul korban hingga meninggal dunia dan sebilah Pisau,Tas ransel serta celana jean yang belumuran darah, motif dari pelaku dari keterangan yang didapat adalah motif ekonomi pelaku membutuhkan sejumlah dana untuk investasi, Namun demikian berdasarkan pemeriksaan dari HP tersangka ditemukan juga adanya pinjaman online.
Terhadap tersangka ungkap Kapolres Bengkalis AkBP Setyo Bimo Anggoro akan dikenakan pasal 365 KUHP junto 338 atau pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun Penjara atau hukuman Seumur hidup .(isnadi)